CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2015 dengan mengumpulkan sejumlah camat di Aula KPU Jalan Ir H Djuanda, Cianjur. Sebanyak 29 camat dari 32 kecamatan hadir untuk menyimak paparan sosialisasi setelah ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan, tata kerja, dan data pemutahiran daftar pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardany mengatakan, PKPU tentang tahapan, tata kerja, dan data pemutahiran daftar pemilih telah ditetapkan. Menurut dia, sosialisasi sekaligus rapat koordinasi dengan para camat dilakukan sebagai tanda dimulainya proses tahapan Pilkada Cianjur yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.
“Beberapa waktu lalu, kami telah rapat di tingkat provinsi. Hasilnya kita harus melakukan sosialisasi PKPU kepada para camat. Di antaranya, tahapan pilkada yang merupakan bagian dari proses terpenting dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kita harus koordinasikan dan sosialisasi kepada para camat agar sampai secara menyeluruh kepada warga Cianjur,” jelasnya.
Selain itu, Anggy berharap, dalam dua pekan ke depan anggaran pilkada segera turun. “Tentu kita harapkan anggaran bisa segera turun. Tinggal menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan masih dalam proses. Meskipun saat ini belum membutuhkan anggaran yang sangat besar,” paparnya.
Kebutuhan anggaran untuk penyelenggaran pilkada sebesar Rp49,2 miliar. Dari jumlah tersebut Pemkab Cianjur sudah mengalokasikan anggaran Rp25 miliar dalam perubahan parsial. Anggaran tersebut diperuntukkan hingga September.
“Sisanya Rp24,2 miliar dialokasikan dalam APBD murni 2016. Saat ini kita konsen dulu dengan anggaran yang ada untuk tahapan yang tengah berlangsung,” tegasnya. (azk)