CIREBON – Bawa samurai dan sok jagoan di jalanan, seorang remaja asal Jalan Pancuran, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, dibekuk polisi. Remaja berinisial DS (19) tahun itu, kini menjadi penghuni sementara sel tahanan Polresta Cirebon, sambil menunggu hasil pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Dadang Soediantoro, mengatakan, alasan dibekuknya DS lantaran yang bersangkutan melakukan penyerangan menggunakan samurai kepada pengendara sebuah mobil di Jalan KS Tubun, Kota Cirebon, Minggu (7/6) dini hari.
“Awalnya, yang bersangkutan bersama seorang temannya dengan menggunakan sepeda motor, ugal-ugalan di jalan. Mereka sengaja mengendarai motor itu secara zig-zag. Di saat bersamaan, melintas sebuah mobil. Kemudian DS mengacungkan samurai dan hendak memecahkan kaca mobil itu. Kejadiannya sekitar jam 03.00 WIB,” ujar Dadang.
Mobil kemudian berhenti, DS beserta temannya yang menggunakan sepeda motor itu kemudian terjatuh. Saat itu, lanjut Dadang, pengendara mobil turun. Bersama dengan warga mereka mengejar kedua remaja itu, hingga keduanya tertangkap.
“Seorang remaja, yakni rekannya DS sempat melarikan diri. Ds sendiri sempat membuang samurai ke selokan. Tapi keduanya berhasil ditangkap dan diamankan, selanjutnya dibawa polisi ke Maporesta Cirebon,” kata Dadang.
“Yang kita tahan hanya satu, yakni DS, karena dia yang membawa senjata tajam. Tersangka dijerat Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang membawa sajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya. (red)