Home » Nasional » Kapolda : Pengakuan Agus Jadi Bukti Baru Kasus Angeline

Kapolda : Pengakuan Agus Jadi Bukti Baru Kasus Angeline

KETERANGAN tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tae, menjadi bukti baru dalam penyidikan kasus tewasnya bocah berusia delapan tahun itu.

Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan pengakuan Agus yang menyebutkan Margrietlah yang menghabisi nyawa bocah berusia delapan tahun itu, menjadi bukti baru dari pengungkapan kasus tetrsebut.

“Itu (pengakuan Agus) merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam proses penyidikan,” kata Irjen Pol Ronny di Mapolda Bali, Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Namun pengakuan Agus itu, kata Ronny, belum menjadi berkas acara pemeriksaan (BAP) final. Sebab, Agus kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Meski demikian, lanjut Ronny, keterangan Agus merupakan hal yang menggembirakan. “Kita akan mempertajam lagi bahwa keterangan Agus nilainya saksi mahkota, saksi utama,” ucap Ronny.

Untuk itu, Ronny meminta waktu mempertajam keterangan tersebut. “Tidak ada hal yang membuat dia terpaksa menjelaskan keterangannya. Ini bisa kita  jadikan sebagai alat bukti,” katanya.

Kemarin, Haposan Sihombing mengatakan klienya, Agustinus, mengaku bukan sebagai orang yang membunuh Angeline. Tapi, Agus menegaskan Margrietlah pelakunya.

Justru, Margriet menyuruh Agus memerkosa Angeline di saat bocah tak berdosa itu sudah tak bernyawa. Namun Agus menolaknya. Selain itu, Margriet juga yang menyuruh Agus membungkus jasad Angeline dengan seprai. Lalu, ia mengubur bocah malang itu di belakang rumah Margriet. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*