TERNYATA, masih ada tersangka lain pembunuh bocah Angeline selain Margriet dan Agus. Polda Bali kini membidiknya.
“Kita tetrus melakukan pendalaman, kita lakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara kita baru menetapkan dua tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,”ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto, Minggu (28/6) malam.
Dikatakan Hery, hingga kini polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan Angeline. Hasil penyidikan belum final dan terus berjalan sehingga tidak menutup segala kemungkinan. “Apakah ada perubahan atau tidak, kita tunggu saja.”
Kepolisian Daerah (Polda) Bali sudah menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Kini ada dua tersangka dalam kasus kematian Angeline, yakni Agustinus Tai Andamai dan Margriet Christina Megawe.
Menurut polisi, Margriet merupakan pelaku utama pembunuhan Angeline. Sementara, Agustinus hanya turut dalam skenario pembunuhan berencana itu. (man/red)