BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dalam waktu dekat akan memanggil dan memeriksa Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Dana Hibah untuk Program Bandung Creative City Forum (BCCF) pada tahun 2012.Saat itu, Kang Emil begitu Ia akrab disapa, menjadi ketua forum tersebut. Demikian disampaikan Kepala Kejati Jabar dalam acara buka bersama wartawan di Cafe Cimanuk, Jalan Cimanuk Bandung, Kamis (9/7) malam. Menurut Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono, Ridwan menerima anggaran Rp 44 juta dari Pemerintah Kota Bandung namun penggunaannya tak jelas bermuara dimana.
Uang itu untuk mendaftarkan kegiatan BCCF ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki). Namun tiga tahun berlalu, kegiatan itu belum terdaftar di Haki. Ferry mengatakan tim akan memeriksa Ridwan sesuai prosedur dalam kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial tersebut.
“Sesudah lebaran kemungkinan, nanti kami cek ke tim penyidik kasus ini. Dan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil pasti kami lakukan,” jelas berbincang santai namun serius usai menyantap hidangan berbuka. (jay/mtn)