PEMBANGUNAN Tol Pejagan – Brebes Timur yang merupakan bagian dari Tol Pejagan – Pemalang sepanjang 57,5 kilometer masih terkendala pembebasan lahan. Sehingga membuat tol tersebut belum sepenuhnya dapat digunakan sebagai jalur mudik pada Lebaran 2015.
Menurut DirekturUtama PT Waskita Toll Road (anak usaha PT Waskita Karya Tbk) Herwidiakto, pembangunan terhambat oleh enam bidang lahan yang belum dibebaskan. Salah satunya adalah lahan yang merupakan milik Darsiti binti Umar. Perempuan ini mempunyai hak atas lahan seluas 721 meter persegi beserta empat bangunan di atasnya lengkap dengan sertifikat hak milik (SHM). Tanah Darsiti persis berada di tengah-tengah lintasan Tol Pejagan-Brebes Timur. yaitu berada di wilayah RT 03 RW 1 Desa Rancawulu, Kecamatan Bulakamba, Brebes Timur, Kabupaten Brebes.
Seperti dikutip Kompas, Tanah Darsiti tersebut telah beberapa kali mendapat penawaran dari pihak pembebasan tanah dari Pemerintah Kabupaten Brebes,Sularto. Pada tahun 2006, Drsiti menolak saat tanahnya dihargai Rp 150.000 per meter persegi. penawaran kedua naik menjadi Rp 165.000 per meter persegi namun tetap ditolak, hingga pertemuan terakhir tawaran mencapai Rp 595.000 per meter persegi.
Darsiti, tetap kekeh dengan harga yang diinginkannya yakni Rp 1,5 juta per meter persegi. Bahkan dengan memperhitungkan kenaikan nilai komersial pasca-penggarapan Tol Pejagan-Brebes Timur, Darsiti meningkatkan penawaran menjadi Rp 2 juta per meter persegi.
Tidak ingin terus terhambat, proyek Tol Pejagan-Pemalang yang telah dimulai pembangunannya pada 23 Juli 2014 terus dilakukan, PT Waksita Toll Road membangun jalan mengelilingi tanah dan rumah Darsiti. Bahkan, di samping rumah Darsiti telah berdiri beton penyangga jembatan. Hal ini tak menyurutkan tekad Darsiti bahkan dia tidak memperdulikan bangunan yang mengelilingi tanahnya. Meski demikian, pembangunan jalan tol ini diyakini akan berjalan sesuai jadwal. dan ditargetkan akan rampung pada Agustus 2016. (red/dbs)