CIREBON – Tuntut hak dan nasib pekerjaannya, ratusan buruh pabrik Parklane Furniture yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) mendatangi pabrik tersebut, Senin (27/7).
Ketua DPC FSPS Kabupaten Cirebon, Amal Subhan menuturkan, hampir seluruh perusahaan di Kabupaten Cirebon banyak yang menelantarkan para pekerjanya. Lanjut dia, ada sekitar 159 pekerja dari pabrik Parklane Furnitur harus menandatangani kontrak baru, padahal pekerja ini sudah berpuluh-puluh tahun bekerja diperusahaan ini dengan cara perusahaan ini mensiasati karyawan-karyawan terebut di hilangkan.
” 159 karyawan ini tidak boleh masuk kerja, dengan tidak ada alasan, padahal mereka itu sudah bekerja berpuluh-puluh tahun,” ujarnya.
Menurutnya, ini adalah insiden buruk bagi buruh di Kabupaten Cirebon. Pada umumnya buruh rotan yang ada di Kabupaten Cirebon semua tertindas. Mereka (buruh.red) hanya di akal-akali dengan cara menandatangani dan itu adalah tanda tangan pemutusan kontrak kerja.
” Kami FSPS tidak akan diam, akan mengambil sikap, kami akan melawan terus hingga pekerja ini menjadi karyawan tetap. Kalau tidak ada titik temu rencananya besok (Selasa.red) akan melakukan aksi demo lagi dengan estimasi pendemo lebih banyak lagi. Sedangkan kalau tidak ada kejelasan akan mengambil sikap melalui jalur hukum,” katanya.
Bukan di berhentikan, terang dia, hanya pekerja ini dilarang masuk kerja dan harus menandatangani kontrak baru, FSPS terus mengawal karena kalau sesuai undang-undang mereka sudah bekerja sekian lama dan sudah menjadi karyawan tetap.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Deni Agustin, mengatakan, pihaknya mendengar informasi karyawan Parklane setelah libur lebaran ini para karyawan disuruh mengajukan lamaran baru untuk menandatangani kontrak kerja baru atau melakukan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
” Kami sudah menghubungi pihak perusahaan dan akan secepatnya memanggil pihak perusahaan untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi permasalahannya dan pihak FSPS pun akan kami undang untuk dilakukan musyawarah agar jelas titik temu kenapa bisa seperti itu,” pungkasnya. (gfr).