Menurut Kabid Kebersihan Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto mengatakan, untuk masalah TPA baru dirinya tidak mengetahui secara pasti karena data itu ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Namun, memang akan ada sebuah TPA baru, tapi dia belum tahu secara pasti letak, dan kapan akan direalisasikannya itu.
”Sudah ada kajian di Bappeda. Untuk berapa luas lahannya, dan dimana saya tidak tahu,” ucapnya. Melihat overloadnya TPA, apakah memang benar-benar sudah sangat darurat. Kata dia, sangat. Sebab, selama puluhan tahun TPA itu belum ada perluasan, dan tempat baru.
”Itu sangat di butuhkan, sudah selama 21 tahun TPA Burangkeng tidak ada perluasan,” terangnya. Bicara soal lahan TPA yang akan di bangun harus seperti apa, lanjut Dody, harus tidak mengganggu lingkungan sekitar. Karena, untuk TPA itu harus jauh dari pemukiman penduduk. Sebab, bila berdekatan dengan pemukiman, dikhawatirkan dapat menggangu lantaran bau yang tak sedapnya.
“Semua aspeknya harus di pikirkan kembali. Seperti lahan subur, itu tidak boleh digunakan untuk jadi TPA. Saat ini kita hanya lakukan perapihan saja, karena memang keadaannya seperti itu,” pungkasnya. (iar)