TASIKMALAYA – Seorang penjahat sadis tertipu oleh perhiasan yang dipakai korbannya. Ternyata, perhiasan yang melekat di tubuh korbannya itu bukan emas, melainkan imitasi. Padahal, untuk mendapatkan itu, dia nekat melakukan pembunuhan terhadap si korban.
Ari Jaenal alias Hery Prayitno (29), penjahat sadis yang ketipu itu. Warga Kampung Padakembang, Desa Cilampung Hilir, Kecamatan Padakembang, Tasikmalaya, itu sebelumnya tergiur oleh gelang, kalung dan cincin yang digunakan korban, seorang janda berusia 37 tahun warga Cihideung, Tasikmalaya.
Kejadian perampasan terjadi di jalanan sepi, Kampung Cipalangka, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Cigalontang. Tak cuma memukul, pelaku juga sempat menyetubuhi korban. Kemudian ia menggasak gelang, kalung, dan cincin korban.
“Besoknya saya mau jual ke toko emas ternyata itu perhiasan biasa atau imitasi,” papar Ari di ruang tahanan Polres Tasikmalaya, Rabu (5/8).
Kini, Ari pun hanya bisa tertunduk lesu saat diperiksa tim penyidik Polres Tasikmalaya. Dia ditangkap petugas Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya di rumah orangtuanya, Selasa (4/8).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pandu Winata menjelaskan pelaku ditangkap atas laporan korban. Dia dijerat 365 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan disangka melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Barang yang digasaknya imitasi,” jelas Pandu. (red)