BANDUNG – Jajaran Polrestabes Bandung benar-benar serius dalam menangani dan menuntaskan kasus insiden maut Mobil SUV Subaru dengan Nopol B 1686 IC yang mengakibatkan nyawa Jansesn Budianto (26) melayang, Minggu (24/5) lalu. Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut, Sabtu (22/8), Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Santiadjie Kartasasmita, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menuntaskan kasus tersebut dalam kapasitas sebagai penyidik.
Dengan pemaparan yang mendetail, Pak Adjie begitu Ia akrab disapa menjelaskan kronologis penanganan perkara laka lantas tersebut. “Sekitar 2 bulan yang lalu proses penyidikan sudah lengkap. Untuk penyidik (Polri-red) sudah menyerahkan berkas perkara ke penuntut (jaksa). Artinya yang menjadi domain kepolisian sudah selesai,” ungkapnya. Adjie menjelaskan, setelah P21 (lengkap-red), berkas sesegera mungkin diserahkan penyidik kepada jaksa, mengingat polisi melakukan penahanan terhadap pelaku. Tahap selanjutnya setelah berkas ditangan jaksa sudah lengkap, perkara tersebut akan kembali dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni proses sidang di Pengadilan hingga vonis.
“Untuk proses penyidikan kita dibatasi oleh waktu, karena yang bersangkutan (pelaku-red) kita lakukan penahanan,” tandasnya. Ia menjelaskan, pelaku dalam kasus tersebut diancam dengan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). “Pasal 310 Tentang UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi kelalaian yang mengkibatkan hilangnya nyawa orang. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun,” pungkas Wakasatlantas.
Diberitakan SJO sebelumnya, Minggu dini hari (24/5), Jensen Budiarto meregang nyawa akibat hantaman Mobil SUV Subaru warna putih, dengan Nopol B 1686 IC. Cairan mirip darah mengucur dari kepala saat Jenazah korban dinaikan kedalam ambulans.
Menurut keterangan petugas, Korban bersama kedua rekannya sedang menyeberang jalan menuju ex Hotel Selecta, tiba-tiba dari arah kanan meluncur kendaraan SUV Putih dengan kecepatan tinggi dan braak menghantam korban. “Sehingga korban terpental sejauh 20 meter dan masuk ke kolong mobil yang sedang parkir” ujar Iptu Nurindah, Petugas Satlantas Polsek Cicendo. Setelah menabrak, pengemudi SUV maut kemudian menyelamatkan diri ke Polsek Cicendo menghindari amuk massa. Pihak kepolisian lantas menggeledah kendaraan maut tersebut.
“Masih kita lidik tanyakan saksi, nanti akan ditangani unit laka polrestabes. Dilihat dari TKP antara R4 dengan pejalan kaki. Pengendara sudah diamankan” terang Kapolsekta Cicendo Kompol Ricky. Dari identitasnya, diketahui korban beralamat di Jalan Pisang Batu 05/010, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (jay)