Home » Bekasi » Mahasiswa Tuntut Kejari Baru Usut Walikota Bekasi yang Terindikasi jadi Dalang Korupsi

Mahasiswa Tuntut Kejari Baru Usut Walikota Bekasi yang Terindikasi jadi Dalang Korupsi

BEKASI – Dua kelompok mahasiswa yang berbeda dalam hari yang sama melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bekasi, Jalan Veteran No. 1, Bekasi Selatan, Selasa (1/9).

Dua kelompok mahasiswa berbeda tersebut antara lain, kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Bekasi Bersatu dan Front Pemuda Anti Korupsi, masing-masing menuntut kepada Kepala Kejari Bekasi yang baru, Chatrina Mauliana Girsang, untuk segera menyelesaikan kasus yang belum tuntas pada masa kepemimpinan Kepala Kejari Bekasi, Enen Saribanon.

Kelompok mahasiswa yang menamakan Pemuda Bekasi Bersatu dalam tuntutannya meminta kepada Kepala Kejari Bekasi guna mengusut tuntas soal dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Sosial Kota Bekasi.

Tuntutan yang dimaksud terkait pencairan dana oleh Dinsos untuk pengadaan alat bantu bagi para penyandang disabilitas yang menggunakan APBD Kota Bekasi yang disinyalir tanpa adanya Keputusan Walikota (Kepwal), dalam aturan itu sudah menyalahi aturan, dan seharusnya tidak dapat dicairkan.

“Jadi aksi yang kami lakukan, meminta kepada Kepala Kejari yang baru agar mengusut tuntas soal dugaan korupsi terkait alokasi APBD di Dinsos Kota Bekasi yang seharusnya tidak bisa cair dikarenakan ada indikasi menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Kepwal. Apalagi dalam penyaluran pun tidak tepat sasaran, sementara APBD yang dimaksud mencapai Rp174.717.900,- dari total pagu anggaran sekitar Rp300 juta rupiah,” tutur Koordinator aksi Pemuda Bekasi Bersatu, Hasan, saat lakukan aksinya, Selasa (1/9).

Hasan mengatakan, setidaknya terdapat 4 jenis alat bantu bagi penyandang disabilitas, diantaranya alat membatik, mesin jahit, alat pijat refleksi, dan shihatsu.

“Pengadaan tersebut tidak semua tepat pada sasaran, justru ada yang kondisi sehat malah menerima. Dan anehnya yang cacat, justrun belum menerima. Laporan dugaan korupsi pada Dinsos Kota Bekasi sudah kami laporkan sejak tanggal 18 Agustus 2015 lalu ke Kejari Bekasi,” ucapnya sambil mempertanyakan bagaimana nasib yang tidak menerima serta uangnya dikemanakan?

Sementara itu, kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Front Pemuda Anti Korupsi dalam tuntutannya mengatakan, Kejari Bekasi harus mengusut tuntas kasus korupsi yang masing-masing dialamatkan kepada beberapa Kepala SKPD termasuk dialamatkan kepada Pejabat daerah yang saat ini menjadi seorang Camat.
Adapun tuntutan yang diminta, adalah :

1. Kepala Disbimarta Kota Bekasi, Tri Adhyanto terindikasi pada kasus timbal balik proyek dari pengusaha untuk membiayai Perjalanan Family Gathering.

2. Camat Pondok Melati Roro RR. Yoewati yang terindikasi kasus korupsi dalam Biaya penyelenggaraan diklat Prajab tahun 2013.

3. Kepala Dinas Tata Kota, A. Koswara yang terindikasi melakukan korupsi dalam kaitan biaya foto Lintas Udara tahun 2013.

4. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin yang terindikasi dalam kasus TPU Sumur Batu.

5. Walikota Bekasi, Rahmat Effendi (Pepen) terindikasi menjadi dalang korupsi.

Dari 5 tuntutan tersebut, dua kelompok mahasiswa ini berharap di era kepemimpinan Kejari Baru dapat menuntaskan segala bentuk korupsi, yang khususnya banyak dilakukan di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi oleh para pejabat Pemerintah Kota Bekasi. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*