CIREBON – Antisipasi penipuan, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tenaga Honorer di Indonesia khususnya di Kabupaten Cirebon, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon mengeluarkan surat edaran (SE).
Surat yang ditujukan kepada seluruh OPD dengan Nomor Surat 800/2255/BKPPD pertanggal 31 Agustus itu, mengingatkan agar seluruh OPD memasang X-Banner himbauan berdasarkan sesuai instruksi serta meninjaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 jo Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men Pan-RB) Nomor 8/2163/M.PAN-RB/06/2015 dikeluarkan pada tanggal 30 Juni 2015 yang isinya adalah tentang penundaan penambahan pegawai ASN Pegawai Negeri Sipil baru tahun 2015.
Maka untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penipuan dengan modus penerimaan CPNS/PNS serta tenaga Honorer BKPPD mengintruksikan kepada seluruh OPD agar memasang X-Banner di halaman kantor masing-masing.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Iim Rohiman menuturkan, x-banner adalah salah satu bentuk insrtruksi dari Men Pan-RB untuk mencegah aksi-aksi calo yang bermodus ada penerimaan CPNS/PNS dan Tenaga Honorer.
“Belum lagi pemberitaan di media tentang maraknya calo penerimaan CPNS/PNS maupun tenaga honorer sehingga kami mempunyai kewajiban untuk melindungi masyarakat dari penipuan semacam ini.”teangnya kepada Cirebon Publisher, Rabu (2/9).
Salah satu upayanya, lanjut Iim, pihaknya mengirimkan x-banner kepada OPD agar memasangnya, jangan sampai masyarakat Kabupaten Cirebon terjerumus dan tergiur dengan adanya informasi penerimaan CPNS/PNS maupun tenaga Honorer yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Jangan sampai terkecoh dengan adanya penerimaan CPNS/PNS maupun tenaga honorer, kan MenPan-RB juga masih belum membuka pendaftaran kembali di tahun 2015 ini,”ujarnya.
BKPPD Kabupaten Cirebon belum lama ini juga mendapati laporan bahwa dikabupaten cirebon terdapat satu orang korban akibat penerimaan CPNS ilegal.
“Sekitar bulan Mei lalu ada satu orang mengadu ke kami katanya tertipu oleh oknum penerimaan CPNS, korbannya dari Desa Panggang Sari Kecamatan Losari Korban diperas hingga Rp.160 juta. Korban di janjikan formasi bulan April oleh oknum. Oknum itu mengakunya dari BKD Provinsi Jawa Barat.” Pungkasnya. (gfr)