MAJALENGKA – Areal Perhutani RPH Cibenda petak 2B,3A,7C,7D,4A,4B, Desa Mekarmulya Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka terbakar. Dugaan sementara, areal perhutani terbakar karena disulut oleh seseorang secara sengaja.
Hal ini terungkap dalam laporan sementara yang masuk ke Polres Majalengka untuk situasi Kamtibmas selama 1X12 Jam dari Pukul. 05.00 WIB s/d. 17.00 WIB hari Rabu (2/9), dan kejadian kebakaran dilaporkan sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Majalengka AKBP Yudi Sulistianto Wahid SIK melalui Ipda Edy Purwanto selaku KBO Sat Sabhara, didampingi humas Polres Majalengka Bripka Riyana mengatakan terjadinya kebakaran tersebut diduga akibat adanya
Pembakaran hutan.
“Diduga ada tangan jail yang dengan sengaja membakar area hutan. Sementara tersangka masih dalam penyelidikan,” ujarnya, diiyakan humas Polres Bripka Riyana.
Riyana mengatakan areal Perhutani RPH Cibenda yang terbakar adalah petak 2B,3A,7C,7D,4A,4B, Desa Mekarmulya Kecamatan Kertajati.
“Modus operandi tersangka adalah membakar daun/rumput kering di Areal Perhutani sehingga api cepat menjalar. Sementara kerugian ditaksir mencapai Rp.285.030.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Puluh Ribu Rupiah),” pungkasnya. (nay)