Home » Bekasi » Bayar Rp20 Ribu, Tiga Pemuda ini “Garap” Waria Hingga Meregang Nyawa

Bayar Rp20 Ribu, Tiga Pemuda ini “Garap” Waria Hingga Meregang Nyawa

JAKARTA – Tiga pemuda ini adalah pelaku pembunuhan terhadap seorang waria bernama Ujang alias Selfi di Kampung Buni Asih RT 03/03 Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Ketiganya ditangkap oleh Petugas Unit II Subditumum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di tempat berbeda di wilayah Cikarang. Para pelaku ini menghabisi nyawa si waria dengan maksud untuk menguras hartanya. Sebelum melakukan pembunuhan, satu diantara pelaku berpura-pura menjadi klien si waria dengan membayar jasa esek-esek Rp20 ribu.

“Sebenarnya masih ada satu pelaku yang belum ketangkap, yakni berinisial AN. Kami masih melakukan pencarian. Sementara tiga pelaku yang sudah kami bekuk, adalah  A bin SS (21), SS alias CUM (20) dan A alias MAM (21),” ujar Direktur kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, Rabu (16/9), di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Dikatakan Krishna, ketiga pelaku dibekuk pada Minggu (13/9) lalu, di tempat berbeda. Sementara satu lagi tersangka, inisial AN masih dalam pencarian. “Setelah membunuh dia langsung kabur,” lanjut Krishna.

Menurut pengakuan para pelaku, kata Krishna, peristiwa pembunuhan ini bermula ketika A bin S, SS alias CUM, M alias MAM dan AN berencana merampok Ujang alias Selvi, waria yang biasa mangkal di Cikarang. Pelaku A bin S mulanya berpura-pura menjadi pelanggaan Selvi. Ongkosnya, Rp20 ribu.

“Ketika Selvi tengah melayani A, pelaku lain menghantam bagian belakang kepala korban dengan batu yang sudah disiapkan para pelaku. Juga sebuah pisau,” papar Krishna.

Selvi sempat melawan. Tapi, dia tak berdaya setelah ditusuk dengan pisau. Pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisi satu ponsel merek Samsung dan uang Rp119 ribu.

“Pelaku kemudian menjual ponsel dan membagikan uang itu, tersangka A bin S, SS alias CUM, A alias MAM, dan AN masing-masing mendapat Rp100 ribu,” beber Krishna.

Aparat kepolisian menyita barang bukti, seperti sepasang sandal warna cream, sepasang sandal jepit warna hitam corak biru oranye, tissue yang terdapat bercak darah, baju span warna biru.

Lalu, celana pendek motif harimau, celana dalam warna biru, celana dalam warna pink, BH berwarna pink, rambut palsu, satu buah pisau gagang kayu, dan satu buah handphone merk SPC warna putih.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana terkait pencurian dan pembunuhan Pasal 365 KUHP dan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP.

Sebelumnya, jasad Ujang alias Selvi pertama kali ditemukan oleh Nurdin (35), Rabu (9/9) dalam posisi tertelungkup di tanah. Tak lama berselang, dirinya kemudian melapor ke Nashuni, Ketua RT 03/03, Desa Karang Baru, dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polsek Cikarang Utara.

Penemuan mayat itu menyebar dan sampai ke beberapa tetangga korban. Beberapa warga, mengenal sosok korban sebagai waria yang kerap mencari lelaki hidung belang di lokasi Pasar Cikarang.

Dari hasil penyelidikan dan identifikasi korban, kepolisian polsek Cikarang Utara melimpahkan kasusnya ke Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*