MAJALENGKA – Mau party ditemani PSK di hotel, tiga remaja ini malah nginep di hotel prodeo polisi. Ketiganya ketangkap basah saat akan membobol sebuah mini market di wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Senin (21/9), dini hari.
Penangkapan ketiga ABG itu, berawal dari kecurigaan anggota Polsek Ligung yang tengah melakukan patroli. Saat melintas di TKP, polisi yang patroli itu melihat ada tiga ABG mencurigakan di sekitar sebuah mini market.
Setelah diintai, ketiga ABG tersebut masuk dan menyelinap di belakang mini market. ABG tersebut mencoba membobol dinding minimarket. Lalu oleh petugas langsung diamankan. “Kejadian sekitar jam 01.00 WIB. Mereka semuanya masih berusia di bawah umur yakni DR (14), SM (14) dan SP (14),” ujar Kapolres Majalengka AKBP Yudi Sulistianto Wahid SIK melalui Kapolsek Ligung AKP Rasja, SH.
Pelaku diancam pasal 363 ayat ke 3 ke 4 dan ke 5 junto pasal 53 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. “Dalam pemeriksaan tersebut nantinya si pelaku yang masih di bawah umur akan di damping pengacara,” jelasnya.
Kepada petugas, ketiganya mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran pengen hura-hura, bermalam di hotel dengan ditemani perempuan penjaja seks. (nay)