JAKARTA – Misteri pembunuhan bocah dalam kardus di Kalideres, Jakbar, mulai terang benderang. Polisi menaikan status salah satu saksi dalam kasus tersebut, Agus, menjadi tersangka pencabulan bocah tersebut. Namun siapa pembunuhnya masih samar.
“Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dengan korban berinisial T (15). Rumahnya sudah kita police line karena sewaktu-waktu kita olah TKP di situ,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Dermawan Karosekali mengatakan, pihaknya menyiapkan personel untuk penjagaan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penjagaan ada setiap hari. Tapi kadang penjagaan tertutup,” kata Dermawan.
Meski ada indikasi kuat, namun polisi belum bisa menetapkan Agus sebagai tersangka di kasus pencabulan dan pembunuhan bocah berusia 9 tahun yang mayatnya dibuang di dalam kardus.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih berusaha keras untuk membuat peristiwa tersebut semakin terang-benderang. Polisi juga masih menunggu hasil tes DNA terhadap sampel sperma di laboratorium forensik yang menempel di tubuh korban. Tes baru akan dilakukan nanti malam. (dtc/bay)