Home » Cirebon » Penambahan Pos dan UPT Damkar di Kabupaten Cirebon masih Wacana

Penambahan Pos dan UPT Damkar di Kabupaten Cirebon masih Wacana

CIREBON  – Upaya mengantisipasi kebakaran di Kabupaten Cirebon nampaknya tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya rencana penambahan pos Damkar dan UPT Pemadam Kebakatan di Kabupaten Cirebon, sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Saat ditemui Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Samsul Bakhri menjelaskan, rencana penambahan sejumlah pos dan UPT masih belum clear karena masih dalam proses pembahasan.

“Terkait dengan itu masih dalam proses, kita masih membahasnya dengan lembaga terkait,” jelasnya pada sejumlah awak media, Kamis (15/10).

Dikatakan Samsul, dalam melaksanakan tugasnya pemadam kebakaran memiliki rencana induk system proteksi kebakaran (RISPK). Didalamnya menjelaskan terkait tanggap kebakaran yang tidak boleh lebih dari 15 menit, atau yang biasa disebut pola 555. Yang artinya 5 menit untuk persiapan kemudian 5 menit untuk menuju lokasi dan terakhir persiapan pemadaman. Jika melihat luas wilayah Kabupaten Cirebon, idealnya terdapat 14 pos damkar. Sedangkan saat ini baru terdapat 9 pos, sehingga masih memerlukan cukup banyak pos lagi.

“Perhitungan waktunya tiap pos 7,5 kilo meter. Jadi tinggal dikalikan saja dengan wilayah kabupaten. Hasilnya kurang lebih memerlukan 14 pos,” tuturnya.

Sementara itu ketersediaan armada dan personil pun menurutnya masih dirasa kurang. Sampai saat ini pihaknya hanya memiliki 12 armada yang tersebar di 9 pos. Sedangkan kebutuhan personil sendiri yakni sebanyak 216 orang, karena masing-masing regu yang terdiri dari enam orang dan bertugas tiga kali shif.

“Kondisinya kita punya 12 mobil yang masing-masing regunya ada 6 personil, dan bertugas bergantian. Jadi jika 12 mobil dikali 6 orang dan dikalikan dengan 3 kali shif jumlahnya 216, sementara kita hanya memiliki 165 petugas, jadi masih kurang banyak,” bebernya.

Ia berharap pembahasan terkait rencana pengadaan pos baru tersebut selesai di tahun ini. Sehingga bisa segera direalisasikan secepatnya.

Rencana tersebut pun mendapat dukungan dari Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, dikatakan Sunjaya bahwa sulitnya mendapatkan sumber air menjadi permasalahan petugas pemadam kebakaran. Oleh karena itu Pemerintah Daerah berencana menambah sejumlah UPT dan pos damkar.

“Solusinya kita upayakan untuk penambahan pos pemadam kebakaran yang akan ditempatkan disejumlah tempat. Dengan adanya penambahan pos ini, kami yakin bisa menjadi solusi pada saat terjadi kebakaran,” ujar Sunjaya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*