JAKARTA – Sekjen Jakmania, Febriyanto, Selasa (20/10), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus UU ITE. Pria yang dikenal sebagai aktivis itu juga telah resmi ditahan polisi. Penetapan tersangka setelah Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan kita sudah mengamankan saudara F dan dilakukan pendalaman Subdit Cyber Crime, alat bukti cukup. F sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10).
Dikatakan Iqbal, untuk kasus tersebut, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan. “Kami juga akan memeriksa D, Korwil The Jak Kemayoran. Dan akan didalami terus siapa lagi yang terlibat, bukti dokumen digital, laptop, HP dan keterangan,” lanjutnya.
Sampai saat ini, kata Iqbal, penyidik belum mengarahkan ke arah ketua Jakmania. “Kalau diperlukan akan diperiksa sebagai saksi, ketua The Jak ini. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 5 orang saksi. Pasal yang dipersangkakan terhadap F yakni UU ITE dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk menggunakan kekerasan,” katanya.
Sekedar mengulas, buah “Rusuh Senayan” di Piala Presiden, Sekjen Jakmania, Febrianto ditangkap polisi. Tudingan yang dialamatkan ke Febri diduga melakukan provokasi lewat media sosial. Febri dikenakan UU ITE.
“Telah diamankan seorang yang mengaku bernama Febrianto (37), jabatan Sekjen Jakmania. Dia mengaku berprofesi sebagai wartawan media online. Untuk detailnya silahkan tanya ke Kabid Humas,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/10).
Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 20.00 WIB Minggu (18/10) malam di pos Gang Mushola, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui postingan di Twitter dengan akun @bung_febri. Krishna menyebut, akun tersebut mencuit tulisan di Twitter pada tanggal 11 Oktober 2015. Tulisannya yakni ‘final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin anda bisa menyusul kawan anda rangga #tolakpersibmaindiijakarta’. (bay)