BEKASI – Profesionalisme pengelolaan perusahaan air Tirta Bhagasasi dipertanyakan. Setelah warga protes terkait pelayanan air, kini Komisi C DPRD Kota Bekasi segera memanggil direksi PDAM Tirta Bhagasasi terkait izin studi banding luar daerah yang dilakukan Badan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi.
Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Haeri Parani, mempertanyakan seringnya Badan Pengawas (BP) PDAM Tirta Bhagasasi melakukan kegiatan studi banding luar daerah, tapi kinerja pelayanan PDAM Bhagasasi tidak maksimal, sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkan air PDAM yang tidak keluar dan kotor.
“Komisi C akan lakukan rapat internal, kemudian akan memanggil direksi PDAM Bhagasasi dalam waktu dekat ini,” ucapnya, Rabu (21/10).
Politisi asal Demokrat itu menilai kegiatan studi banding oleh badan pengawas PDAM Bhagasasi dinilai kurang efektif dan cenderung menghamburkan anggaran PDAM Tirta Bhagasasi.
“kegiatan studi banding pada dasarnya mengandung unsur dan muatan positif. Akan menjadi masalah, jika kegiatan tersebut dilakukan tidak serius atau hanya sebatas kedok agar Badan Pengawas bisa jalan-jalan gratis dengan menggunakan anggaran PDAM,” ujarnya.
Lanjut dia, selama studi banding dilakukan dengan benar, sah saja. Tapi, jika sekadar untuk jalan-jalan, Haeri menilai, hal itu merupakan suatu tindakan keliru.
“Tentu patut kita pertanyakan kegiatan studi banding demikian,” ungkapnya.
Haeri menambahkan, kegiatan studi banding pada dasarnya bisa memberi manfaat. Sebab melalui studi banding, PDAM bisa mengetahui apakah pengelolaan yang sudah dilakukan selama ini benar atau tidak.
Tapi itu pun, kata dia, jika studi banding dilakukan di daerah yang memang memiliki PDAM yang lebih bagus dari PDAM Tirta Bhagasasi.
“Kalau studi banding ke daerah yang pengelolaan PDAMnya bagus itu baru benar. Kalau datang ke daerah yang pengelolaanya lebih buruk dari kita, buat apa dilakukan,” kata dia.
Dengan melihat realita yang ada saat ini, ketimbang melakukan studi banding, ia justru berharap PDAM bisa fokus terhadap permasalahan internal PDAM. Salah satunya merespon keluhan pelanggan PDAM.
“Coba pelanggan hari ini banyak komplain karena air PDAM keruh dan mengalirnya sangat kecil sepanjang musim kemarau ini. Harusnya ini dipikirkan ketimbang melakukan aktivitas lain macam studi banding. Apalagi dilakukan Badan Pengawas yang harusnya fokus pada kontrol kinerja PDAM,” kata dia.
Selain keluhan pelanggan, PDAM juga harusnya bisa merespon desakan publik yang saat ini banyak menunggu untuk bisa jadi pelanggan PDAM.
“Warga Kemang Pratama banyak yang ingin jadi pelanggan PDAM tapi sampai sekarang jaringan belum juga masuk. Yang seperti ini harusnya dipikirkan,” tandasnya.
Terpisah Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Irman Firmansyah mendorong agar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi beserta Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin agar mengevaluasi kinerja Badan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi.
“Badan Pengawas itu kepanjangan tangan dari Bupati dan Walikota selaku pemegang saham. Mereka ditunjuk untuk memastikan PDAM berjalan dengan baik sesuai harapan pemegang saham. Fungsi mereka memgawasi bukan studi banding. Jadi saya akan dorong agar ada evaluasi kinerja Badan Pengawas,” tegasnya.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, tanggal 15 hingga 17 Oktober 2015 lalu, anggota Badan Pengawas PDAM baru saja melakukan kegitan studi banding ke Pontianak. Tiga orang dari lima anggotanya berangkat. Studi banding ke Pontianak bukan kali pertama di tahun 2015. Namun, sudah kesekian kalinya.
Informasi lain, perusahaaan daerah ini seperti sapi perah dan menjadi tempat aktifis bekerja. Dan hanya bermodalkan telpon dari penguasa, seorang bisa menjadi pegawai PDAM milik Kota dan Kabupaten itu. (fjr)