BEKASI – Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi, Minggu (25/10) di Hotel Santika Kecamatan Cikarang Barat akhirnya ditunda hingga batas waktu yang tak bisa ditentukan. Padahal sejak pukul 08.00, Musda itu berjalan lancar hingga pukul 14.00.
Hal itu diungkapkan Ketua Steering Committee (SC) Musda Ke-IV DPD PAN, H Roy Kamarulloh SH. “Musda ini bukannya tidak ada. Tetapi kita tunda hingga waktu yang tak bisa ditentukan. Karena diduga ada intervensi yang dilakukan oleh pimpinan wilayah (DPW) Jawa Barat,” ucapnya kepada awak media.
Dugaan intervensi menyebabkan Musda berjalan tidak transparan. “Tak ada lagi keterbukaan. Maka kita hanya melihat bahwa orang Bekasi itu paling tahu Kabupaten Bekasi. Saya hanya penyelenggara yang mendapat Surat Keputusan (SK) dari pimpinan DPD PAN Kabupaten Bekasi. Dan saya dimandatkan sebagai pimpinan sidang Musda selaku panitia pengarah. Maka saya juga diminta teman-teman oleh SC dan pimpinan daerah untuk menjadi pimpinan sidang. Tetapi DPW tak mengizinkan saya memimpin sidang. Mereka lebih menginginkan DPW yang memimpinnya. Maka terjadi perdebatan. Padahal jelas penyelenggaranya adalah kita di DPD,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia, wajar jika pihak DPD PAN Kabupaten Bekasi yang memimpin sidang Musda itu. “Mengapa mereka (pihak DPW) ngotot, ternyata punya kepentingan sendiri. Salah satunya adalah bahwa saudara Daeng Muhammad (Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi) itu akan dijegal. Ini tak fair (adil) dan tak pernah masuk ke arena Musda,” cetusnya.
Menurut dia, perwakilan DPW PAN Jawa Barat yang ingin memimpin sidang Musda itu dianggap tak amanah. “Karena tak membawa dokumen dari Jawa Barat untuk disampaikan di Musda. Kewajiban itu tertera di AD ART partai dan peraturan partai. Bahwa pihak DPW menyerahkan surat itu ke pihak penyelanggara Musda. Nah kenapa kita tak bisa melihatnya? Ada apa ini?,” katanya.
Setelah melihat gelagat itu, lanjut dia, maka pihaknya menyimpulkan bahwa pihak DPW tak menginginkan Daeng Muhammad yang jelas-jelas oleh sebagian besar peserta Musda untuk kembali menjadi ketua. “Itu yang mereka (pihak DPW) tak menginginkan,” bebernya.
Karena, masih kata dia, jika melihat secara prestasi, DPD PAN Kabupaten Bekasi paling berprestasi dibandingkan daearah-daerah lain di Jawa Barat. “Lalu kenapa ini menjadi ketua DPD saja harus ada repot-repot begitu. Tak ada transparansi, pihak DPD tak diberikan keleluasan, banyak hambatan-hambatan,” paparnya.
Sambung dia, di dalam peraturan partainya SC itu terdiri dari 9 orang maksimalnya. Dengan rincian 7 orang dari DPD, dan dua orang dari DPW. “SC itu tugasnya dari semenjak dibentuk. Bukan tiba-tiba ingin menjadi pimpinan sidang Musda. Lalu saya sebagai ketua SC dianggap apa? Ini yang menjadi kebuntuan sehingga mereka tanpa menginjakkan kaki ke arena Musda kembali pulang dengan membawa pulang dokumen itu. Karena mereka tak amanah karena tak menyampaikan amanah tersebut,” tandasnya. (iar)