BOS penipuan lewat SMS “mama minta pulsa”, Effendi, akan dimiskinkan lagi. Pihak kepolisian tidak hanya akan menjerat Effendi, dengan pasal KUHP tapi juga tengah mengkaji untuk menjerat dia dengan TPPU. Dengan demikian, Effendi yang memperoleh uang banyak dari hasil penipuan modus sms itu, punya rumah mewah, mobil, dan motor, akan dibikin miskin kembali.
“Kami akan mengkaji untuk bisa dijerat dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ujar Kasubsit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita puluhan buku rekening dan kartu ATM baik dari tersangka maupun anggotanya. Dari situ, polisi akan mengecek berapa saldo yang dimiliki tersangka dari hasil kejahatan. “Nanti kita cek dulu,” katanya.
Effendi ditangkap di jalur trans Sulawesi pada tanggal 3 November lalu. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tersangka yang dicurigai hasil kejahatan. Kejahatan yang dia lakukan dengan mengirimkan SMS berantai ke sejumlah nomor. Isinya mulai dari pemberitahuan mendapat undian sampai meminta pulsa. Korban yang tertipu akan dibimbing pelaku dengan telepon ke ATM, lalu tanpa sadar mentransfer uang.
Dari tersangka, polisi juga menyita 1 unit mobil Honda CRV warna silver dan 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih, rumah berikut tanah seluas 600 meter persegi berikut perabotan di dalamnya, 1 unit motor Ninja 250 CC dan 1 unit motor Yamaha Mio.
Dari aksi penipuan lewat SMS “mama minta pulsa” dan “undian berhadiah” Effendi, pria asal Wajo, Sulawesi Selatan ini bisa hidup mewah. Bayangkan, omzetnya dalam setahun mencapai Rp5 miliar lebih. Dia mengaku, menjalankan bisnis haramnya itu baru dua tahun (baca: Busyet! Dari “Mama Minta Pulsa” Effendi Bisa Hidup Mewah, Omzetnya Setahun Rp5 M). (bay)