Home » Nasional » Kuatkan Sektor Ekonomi Negeri ini, OJK Siapkan Masterplan Sektor Jasa Keuangan 2015-2019

Kuatkan Sektor Ekonomi Negeri ini, OJK Siapkan Masterplan Sektor Jasa Keuangan 2015-2019

DI tengah morat-maritnya perekonomian negeri ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sebuah pola untuk menguatkan kembali sektor ekonomi negeri ini. Yakni, dengan menyiapkan masterplan sektor jasa keuangan untuk 2015-2019. Rencananya, masterplan sektor jasa keuangan itu diumumkan pada akhir tahun ini.

“Diharapkan, dengan masterplan ini, mampu mendorong industri keuangan memberikan sumbangan ke pertumbuhan ekonomi. Selain itu, industri keuangan juga harus tetap sehat dan kuat di tengah tantangan sektor jasa keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad.

Selain itu, dengan masterplan tersebut, tambah Mauliaman, OJK mengharapkan produk keuangan dapat dijangkau seluruh masyarakat dan membuat persaingan industri keuangan menjadi tertata.

“Industri keuangan tak hanya stabil menghadapi krisis, tetapi bisa juga tumbuh dan berkembang untuk berikan kontribusi mulai dari infrastruktur. Dengan demikian, akan mudah diakses oleh seluruh masyarakat dengan lingkungan kondusif memanfaatkan layanan jasa keuangan,” ucap Muliaman, seraya menyebut, masterplan sektor keuangan tersebut, lanjut Mauliaman, juga akan menjadi landasan untuk road map industri keuangan ke depannya seperti perbankan syariah, tata kelola perusahaan, dan literasi keuangan Indonesia.

Dikatakan Muliaman, ada tiga pilar utama yang akan menopang masterplan sektor keuangan tersebut. Yakni, stabil, kontributif, dan inklusif. “Stabilitas menjadi modal utama untuk perjalanan pembangunan Indonesia. Stabilitas ini berarti memiliki daya tahan untuk memiliki kemampuan menyerap dari gejolak yang datang,” lanjut Mauliaman.

Salah satu yang menjadi perhatian untuk kestabilan industri jasa keuangan tersebut, jelas Mauliaman, adalah penguatan modal dan memperluas basis investor domestik di pasar modal. “Kata stabil ini mulai dari penguatan modal hingga aspek keuangan. Semua ini menandakan kemampuan semua bank untuk menahan gejolak,” tambah Muliaman.

Industri keuangan, terang Mauliaman, tak hanya di area stabil, tapi juga kontributif. “Industri keuangan tak hanya stabil menghadapi krisis, tetapi juga bisa tumbuh dan berkembang untuk memberikan kontribusi ke ekonomi Indonesia. Kontribusi tersebut, lewat pendalaman surat utang, penetrasi asuransi, dan kontribusi dari segala macam sektor keuangan.

Sementara itu, langkah yang kini tengah diakukan OJK dalam rangka penguatan sektor ekonomi negeri ini salah satunya dengan mendorong konsolidasi bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga dapat membentuk bank BUMN syariah kuat.

“Industri keuangan syariah itu baru 3 persen. Ini potensi besar jadi mau tidak mau harus didorong. Dalam paket kebijakan ekonomi jilid V ini, kami keluarkan terobosan untuk perbankan syariah dengan boleh jualan di jaringan induknya dan juga termasuk produk itu sepanjang produk standar,” jelas Muliaman, beberapa waktu lalu, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan soal Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia dan Perkembangan Sektor Perbankan Paska Kebijakan Stimulus OJK, di Bandung.

Dalam hal ini, papar Mauliaman, pihaknya telah mengajukan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar konsolidasi bank BUMN dipercepat. “Kalau kecil-kecil tidak banyak yang bisa dilakukan. Kalau kecil tidak bisa beli ini. Kalau besar ada yang bisa dilakukan. Apalagi dengan ada penyertaan modal negara (PMN) banyak bisa dilakukan dengan modla besar. Ini memang jadi PR. Konsolidasi bank-bank ini jadi satu, membuat banyak hal perlu dibicarakan,” katanya. (bayu hidayah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*