Home » Karawang » Gebang Karawang » Cellica Ogah Nindak Tempat Karaoke Nakal? Padahal BPMPT Nunggu Perintah Pencabutan Izin

Cellica Ogah Nindak Tempat Karaoke Nakal? Padahal BPMPT Nunggu Perintah Pencabutan Izin

KARAWANG – Plt Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, omdo! Janji mau nindak tempat karaoke nakal, hingga kini masih belum juga dilakukan. Padahal, pihak Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang, mengaku sudah siap mencabut izin tempat karaoke itu, tinggal menunggu perintah dari Cellica.

Seperti diketahui, beberapa tempat karaoke nakal yang mengelabui perizinan, diantaranya, Emerald, Dewi Air, Grand Amy, Aneka Baru dan Mr. Locus. Tempat karaoke-karaoke itu izinnya menggunakan izin karaoke keluarga, tapi dalam prakteknya menyediakan minuman keras, perempuan pemandu lagu, dan room karaoke yang sangat tertutup.

Sekretaris BPMPT Kabupaten Karawang Wawan Setiawan, mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah siap. Namun belum bisa action lantaran belum ada perintah dari Plt Bupati Karawang, Cellica.

“Jika memang sudah ada perintah dari beliau (Plt Bupati, Cellica) untuk mencabut tempat izin operasi karaoke yang nakal, kami langsung bergerak,” ujarnya, Selasa (10/11/2015).

Lanjutnya, dalam penutupan tempat karaoke seperti Dewi Air dan Aneka Baru itu ada tahapan proses. “Kami akan proses karena ada aturannya untuk menutup bagi tempat karaoke yang bermasalah,” jelasnya.

Sementara beberapa waktu lalu, Plt Bupati Cellica Nurachadiana lewat oesan singkatnya akan menindak lanjuti, bagi tempat karaoke yang menjual minuman keras dan menjajakan pemandu lagu yang di sediakan oleh tempat hiburan karena sudah meresagkan warga. “Saya akan tindak lanjuti,” ujarnya melalaui pesan singkat. (plz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*