Home » Bekasi » Hot! ‘DA’ Bandrol ABG 16 Tahun untuk ‘Kencan Sesaat’ Rp1,5 Juta

Hot! ‘DA’ Bandrol ABG 16 Tahun untuk ‘Kencan Sesaat’ Rp1,5 Juta

CEWEK-cewek ABG yang dijualnya tergolong mahal, untuk satu kali kencan dibandrol Rp1,5 juta. Itu, belum termasuk transport dan hotel. Meski demikian, “dagangannya” laku keras. Dalam sehari, perempuan berinisial DA (30), yang biasa dipanggil Mami ini bisa “melempar” ABG-ABG ke lelaki hidung belang antara 2 sampai 5 orang. Dari satu kali transaksi, si Mami mendapatkan imbalan antara Rp300 ribu – Rp500 ribu. Namun, saat penyidik menanyakan alasan si Mami menggeluti profesi hitamnya itu, dia berkilah karena desakan ekonomi.

“Saya punya anak yang masih kecil. Dia butuh susu, butuh makan, pakaian dan kehidupan. Sementara suami saya gak bekerja, hanya pengangguran. Dia juga seneng hura-hura. Jadi untuk menutupi kebutuhan itu, terpaksa saya ‘jualan’ ABG,” ujar si Mami di Mapolresta Depok, saat menjalani penyelidikan, Selasa (17/11/2015).

Si Mami mengaku sudah lama mengeluti profesi hitamnya itu. Namun sepak terjangnya baru terhenti beberapa hari lalu di tangan Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok. Dia yang sebelumnya sudah menjadi TO (target operasi), dibekuk setelah anggota Tim Krimsus menjebaknya, berpura-pura menjadi “konsumen”.

Dalam penyelidikan terungkap, cewek-cewek ABG (masih di bawah umur) “binaannya” lebih dari dua orang. Wilayah operasionalnya, tak hanya di Depok, melainkan sampai ke Jakarta. Dalam menjalankan aksinya, mucikari prostitusi online ini sebelum “melempar” ABG ke pria hidung belang, terlebih dulu meminta DP, kemudian bikin janji, si klien mesti sudah ada di hotel berbintang.

“Transfer dulu DP, setelah masuk dan melihat tanda buktinya, baru bikin janji di hotel mana. Hotelnya harus yang berbintang,” lanjut si Mami DA.

Salah satu ABG yang dijual si Mami DA, adalah PB yang masih berusia 16 tahun. Kepada penyidik, si Mami memaparkan alasan ABG itu mau dijual dan menjadi PSK “binaannya” lantaran tergiur dengan uang besar dengan cara instan. “Namanya ABG, dia lagi seneng-senengnya beli baju, HP dan lainnya. Begitu lihat uang besar dengan cara yang gampang, ya tergiurlah,” ucapnya.

Klien si Mami bervariatif, mulai dari karyawan, pengusaha sampai pejabat daerah, namun yang paling banyak merupakan warga negara asing. Namun dia tidak bisa menyebutkan siapa saja nama kliennya itu. Kini, si Mami harus menjalani proses hukum. Dia mendekam di tahanan Polresta Depok sembari menjalani serangkaian proses pemeriksaan.

“Kami terus mendalami sepak terjang tersangka. Apakah dia ini sindikat atau tidak ini yang masih kami dalami. Dan apakah ada korban lain selain PB, itu juga sedang kami usut. Atas perbuatannya, ibu rumah tangga ini terancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak, terkait tindak pidana eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak, dengan ancaman 10 tahun penjara,” ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono. (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*