CIREBON – Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Kompak menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penjualan lahan Titisara di Desa Waruduwur Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
“Ada dugaan penjualan lahan seluas 2 ha ini dilakukan oleh oknum pejabat. Dan dalam hal ini, pelaku penjualan lahan tidak sendirian,” ujar Ketua Presidium LSM Kompak Cirebon, Darto, yang didampingi Kuasa hukum dari LBH Bibit, Qorib, kepada wartawan, Jumat (20/11/2015).
Dikatakan Darto, pihak kepolisian tidak bisa berdiam diri begitu saja atas laporan warga terkait kasus penjualan lahan tersebut. sebab, ini merupakan pelanggaran berat, sebab lahan tersebut merupakan aset negara.
“Ini sama aja dengan penjualan aset negara. Dan kalau emang dijual, harus jelas ada penggantiannya,” katanya.
Kasus ini, jelas dia, telah ditangani Polres Cirebon Kota. Dan masyarakat kini tengah menunggu penuntasan atas kasus tersebut.
“Kami dari lembaga sangat mendukung dengan upaya yang dilakuka kepolisian. Kami minta kasus ini diusut tuntas biar masyarakat tahu dan jelas,” katanya.
Sementara itu, Kuwu waruduwur,Dudi suaedi, saat hendak dikonfirmasi tidak bisa ditemui. Dihubungi juga tidak bisa. Hp-nya mati. (crd)