CIREBON – Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang investasi berbentuk emas dan koperasi simpan pinjam syariah, PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), didatangi tim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (24/11/2015).
Informasi yang berkembang, kedatangan tim dari OJK itu merupakan pemeriksaan berkaitan dengan bisnis jasa keuangan dan simpan pinjam yang dilakukan perusahaan tersebut. Dimana suku bunga dalam simpan pinjam dan bisnis investasinya melebihi ketentuan Bank Indonesia (BI), yakni di atas 60 persen pertahun. Selain itu, dalam bisnis investasi emasnya, anggota yang menyetor uang tidak pernah mendapatkan atau melihat bentuk emas itu.
Kedatangan tim dari OJK ke kantor pusat PT CSI yang berlokasi di Jalan Pilang Raya Kelurahan Kedungjaya Kecamatan Kedawung, Cirebon, sekitar jam 15.00 WIB. Tim dengan direksi CSI kemudian melakukan pertemuan tertutup di lantai dua kantor tersebut. Sementara di ruang bawah, tampak sejumlah polisi, beserta Kapolsek Kedawung juga Danramil.
Sejumlah awak media yang datang ke lokasi kesulitan mendapatkan keterangan terkait kedatangan OJK ke kantor CSI. Beberapa orang yang berada di lokasi semuanya enggan berkomentar, termasuk Kapolsek beserta Danramil. “Gak tahu. Kita baru datang,” ujar salah seorang petugas keamanan PT. CSI, yang namanya enggan dipublish. Sama halnya dengan Kapolsek, dia terlihat menghindar saat wartawan menanyakan soal kedatangan tim OJK ke kantor pusat PT. CSI.
Setelah beberapa menunggu, tim dari OJK beserta direksi PT. CSI keluar ruangan. Namun tim dari OJK enggan diwawancara dan langsung masuk ke mobil, kemudian melaju. Sementara itu, Legal PT. CSI, Darmaji, yang dicegat sejumlah wartawan, mengatakan, kedatangan OJK ke kantor pusat PT. CSI bukan dalam rangka pemeriksaan. Melainkan hanya silaturahmi.
“Yang datang kemari tadi adalah Satgas Waspada Invetasi OJK. Mereka datang menanyakan soal legalitas perusahaan dan lain sebagainya. Ya intinya hanya silaturahmi,” ujarnya. (crd)