Home » Cirebon » Satpol PP Segel Reklame Bodong di Jalur Pantura

Satpol PP Segel Reklame Bodong di Jalur Pantura

CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menyegel 31 papan reklame yang terpampang di samping Supermarket yang berada di pinggir Jalan Pantura Kedawung-Palimanan, tepatnya di Desa Tegal Wangi Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/11/2015). Papan-papan reklame yang terpasang di satu lokasi miliki supermarket tersebut, terdapat sebanyak 31 tempat papan reklame iklan.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sisyanto mengatakan, sebelum melakukan penyegelan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan atau teguran kepada pihak supermarket tersebut sebanyak tiga kali. Pertama pada tanggal 12 Oktober 2015, kedua pada 22 Oktober 2015, dan teguran ketiga pada 28 oktober 2015.

“Dan yang terakhir (surat teguran, red) penertiban atau pembongkaran media luar papan reklame yang dilayangkan pada tanggal 13 November 2015. Dan semua jajaran papan reklame ini semunya belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan, red),” jelas Sisyanto usai melakukan penyegelan papan rekalame tersebut.

Diakui Sisyanto, pihaknya masih memberi kelonggaran pada pihak supermarket untuk mengurus perizinan tidak lebih dari setengah bulan. Namun jika sampai batas waktu yang telah diberikan tolerenasi dari pihaknya tidak juga diindahkan, maka, kata dia, Satpol PP tidak segan-segan membongkar papan-papan reklame yang sudah terpampang lama tersebut.

“Sebenarnya papan-papan reklame ini sudah seharusnya dibongkar. Tetapi sementara peralatan kami masih digunakan di daerah lain maka kami lakukan penyegelan terlebih dahulu. Dan jika tidak segera melakukan untuk mengurus perizinan, maka akan kami bongkar,” ujarnya.

Lebih lanjut diakui Sisyanto, di 2015 ini pihaknya sudah sering kali melakukan pembongkaran papan-papan reklame yang serupa, tanpa adanya IMB. Dan diakuinya, tahun sekarang dikarenakan tidak adanya anggaran untuk melakukan sosialisasi maupun imbauan khusunya bagi para pelaku yang hendak memasang papan reklame, maka belum pernah dilakukan pihaknya.

“Tetapi insya allah tahun depan sudah ada anggarannya, dan akan dilakukan sosialisasi atau imbaun tersebut kepada masyarakat,” ungkpanya.

Di tempat yang sama, Asisten Maneger Supermarket Bangunan, Didi Kusnadi mengungkapkan, selama ini pihaknya sudah melakukan proses IMB. Namun hingga sampai sekarang masih belum selesai. “Kami sebenarnya sudah melakukan proses perizinan, dan hari ini katanya baru jadi,” ungkap Didi. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*