JAKARTA – Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada maskapai penerbangan Lion Air atas kasus kru pesawatnya pesta sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pilot (Lion Air menyebut co pilot-red) SH (34), pramugara MT (23), dan Pramugari SR (20) atas kasus sabu dan ganja. Ketiga orang ini ditangkap bersama dengan ibu rumah tangga NN (33) di apartemen mewah di Tangerang Banten.
Kasus narkoba yang melibatkan kru pesawat ini mendapat perhatian serius. Lion Air selaku maskapai yang menaungi para kru ini diberi teguran oleh Kemenhub.
“Maskapai diberikan teguran,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, seperti dilansir detik.com, Rabu (23/12/2015).
Menurut Suprasetyo, untuk para kru pesawat ini juga diberikan sanksi tegas pencabutan sertifikat. “Untuk kru diberi sanksi pencabutan sertifikatnya,” kata Suprasetyo. (dtc/bay)