CIREBON – Pelanggaran disiplin dan kasus perceraian yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon selama tahun 2015 lalu banyak didominasi oleh pegawai dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Data yang tercatat di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, menyebutkan pelanggaran disiplin dan kasus perceraian PNS mengalami penurunan.
Dikatakan Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian Pendididikan dan Pelatihan (BKPPD) Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto, pada tahun 2014 silam angka perceraian PNS mencapai 58 kasus, dan pelanggaran disiplin sebanyak 60. Sedangkan pada tahun 2015 angka perceraian hanya 47 kasus dan pelanggaran disiplin hanya 25 kasus. “Kalau dari jumlah yang melanggar disiplin dan kasus perceraian memang, Disdik yang banyak. Karena kan PNS paling banyak dari sana (Disdik),” ujar Sri.
Masih dikatakan Sri, PNS dari Dinas Pendidikan yang melanggar disiplin pada tahun 2014 sebanyak 35 kasus/orang dari 58 kasus/orang. Sedangkan perceraian sebanyak 44 dari 60 kasus/orang. Sementara itu di tahun 2015, perceraian hanya sebanyak 47 kasus/orang PNS dari lingkungan Dinas Pendidikan sebanyak 27 kasus/orang. Kemudian pelanggaran disiplin 12 dari 25 kasus/orang. “Jadi memang bukan persentase secara keseluruhan jumlah PNS di lingkungan Disdik aja ya. Karena kalau dikurangin dari keseluruhan pejabat pada Dinas Pendidikan yang berjumlah 15000 PNS ini sangatlah kecil,” terangnya.
Dari seluruh pelanggaran disiplin pegawai, lanjut Sri, ada satu pegawai yang diberhentikan dengan hormat. Dikarenakan pelanggarannya cukup berat. Saat ditanya soal tingginya angka perceraian, menurut Sri sapaan akrabnya, jika melihat data, perceraian diakibatkan ketidakcocokan, perselingkuhan dan persoalan lainnya. “Macam-macam sebabnya ya, tapi ada juga yang kembali rujuk sebanyak tiga orang,” pungkas Sri.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Asdullah Anwar juga menyadari hal tersebut. Hal itulah merupakan salah satu persoalan dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya sudah berkomitmen untuk membenahi sedikit demi sedikit. “Ya memang persoalan dalam dunia pendidikan sangat komplek. Termasuk pelanggaran yang dilakukan PNS, kita akan lakukan pembinaan supaya terus menekan angka pelanggaran ini,” ucapnya. (gfr)