Home » Nasional » Pengacara Jessica Tuding Kombes Krishna Paksa Kliennya untuk Mengakui sebagai Pembunuh Mirna

Pengacara Jessica Tuding Kombes Krishna Paksa Kliennya untuk Mengakui sebagai Pembunuh Mirna

JAKARTA – Pengacara Jessica Yudi Wibowo menuduing kalau kliennya, Jessica yang merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin usai minum Es Kopi Vietnam, dipaksa oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna.

Menurut Yudi, kliennya saat ini tertekan lantaran kerap dipaksa Krishna sebagai pembunuh Mirna. “Sampai dibawa ke ruang kerja Krishna. Suruh ngaku. Diperiksa suruh ngaku. Ada saksinya,” kata Yudi saat dihubungi, Jakarta, seperti dilansir dari merdeka.com, Senin, (1/2).

Selain itu, kata Yudi, kliennya sempat dijanjikan oleh Krishna mengenai keringanan hukuman bila mengakui pembunuhan tersebut. “Kalau ngaku hukumannya ringan. Kalau tidak mengaku hukumannya berat, 20 tahun atau hukuman mati bilang gitu,” katanya.

Lanjut Yudi, dirinya menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh Kombes Krishna. Menurutnya, dengan cara tersebut maka siapa bisa jadi tersangka.

“Polisi saat ini tidak memiliki barang bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka. Polisi juga sudah tidak menggunakan azas praduga tak bersalah saat menangani Jessica. Jessica tidak berbuat apa-apa. Ini kalau Krishna menuduh terus, suudzon itu,” pungkasnya. (mdc/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*