Home » Bekasi » Perwira Polisi Yang Terindikasi Narkoba akan Diberikan Sanksi di Internal Kepolisian

Perwira Polisi Yang Terindikasi Narkoba akan Diberikan Sanksi di Internal Kepolisian

BEKASI – Menyusul adanya indikasi penggunaan narkoba oleh seorang perwira di jajaran Polresta Bekasi Kabupaten, Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M Awal Chairuddin akan menindak tegas perwira tersebut yang berpangkat Ipda sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Test urine urusan internal, ada peraturan serta disiplin, dan akan memeriksa di sidang internal sesuai kode etik. Nanti setelah itu, kita akan memberikan sanksi yang tepat bagi perwira yang diduga terindikasi positif hasil test urine nya. Tapi, kami memberikan kesempatan kepada internal kepolisian untuk memeriksa yang bersangkutan,” ujar Awal, usai gelar konferensi pers di ruang rapat lantai 2 Mapolresta Bekasi Kabupaten, Kamis (24/03).

Oleh karena itu, perwira polisi yang terindikasi dalam penggunaan narkoba jenis Amphetamin dan Methamphetamin ini, tentu adanya sanksi yang didahului dengan menjalani proses pemeriksaan di internal kepolisian.

Menurut Awal, pihaknya telah melakukan test urine di jajarannya dimulai dari tingkat perwira yang rencananya test urine tersebut akan terus berlanjut guna memastikan ada tidaknya anggota yang menggunakan narkoba dari berbagai jenis.

“Test urine yang dilakukan , Rabu (23/03) kemarin, hanya untuk golongan perwira saja. Dengan harapan perwiranya terlebih dahulu bisa memberikan contoh kepada anggotanya. Bisa dibilang, Manajernya dulu kemudian karyawannya, imbuhnya kepada Jabar Publisher.

Perlu diketahui, test urine di jajaran Polresta Bekasi Kabupaten dilakukan kepada 202 Perwira Polisi dari Polresta Bekasi dan Polsek-Polsek yang berada di Kabupaten Bekasi dengan melibatkan Ur dokter Kesehatan (Dokkes) Polresta Bekasi. Dan ke depan, test urine akan dilakukan secara bertahap hingga jajaran di level bawah. Mengingat peredaran dan penggunaan narkoba, perlu diperangi dan bisa memberikan contoh bagi masyarakat akan bahayanya penggunaan narkoba. (fjr)

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*