Home » Cirebon » Ada Pelicin Buat Kuwu Ciledug Tengah? Pembangunan Tower Seluler Tanpa Sosialisasi

Ada Pelicin Buat Kuwu Ciledug Tengah? Pembangunan Tower Seluler Tanpa Sosialisasi

CIREBON – Pembangunan tower bersama milik Grup TBG di  Desa Ciledug Tengah BloK Ampera Rt 01 Rw 05 Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, diprotes warga. Mereka menuding, pemasangan tower dilakukan pihak desa tanpa adanya musyawarah kepada warga terlebih dulu. Warga menilai, pemasangan tower tersebut syarat dengan KKN dan unsur pelicin.

Enris (28) warga Desa Ciledug Tengah Blok Ampera Kecamatan Ciledug, mengatakan, warga sangat kecewa dengan apa yang dilakukan pihak desa, yang secara tiba-tiba, tanpa musyawarah memberikan izin pembangunan tower tersebut. Padahal kata dia, dari keberadaan tower tersebut ada resiko yang sangat besar buat warga setempat.

“Kami tak tahu akan dibangun tower. Tiba-tiba, malam-malam aparat desa datangi ke tiap rumah minta tanda tangan dan kasi uang Rp 200 ribu, itu pun tidak kasih tahu uang dari siapa,” ujarnya.

Tiba-tiba ada pembangunan tower. Kata dia, harusnya ada sosilalisai, warga setempat diundang musyawarah terkait akan ada pembuangunan tower. “Tapi ini tidak ada sema sekali. Selain itu juga tidak diberi tahu dampak lingkuannya,” katanya.

Warga berharap, ada kompensasi jelas tiap tahunnya dari pembangunan tower tersebut. “Saya sudah mendatangi kantor mewakili warga lainya, menanyakan tower yang dibangun ini. Kenapa, akan dibangunnya tower tapi tidak musyawarah. Tapi pihak desa kurang respon,” tambahnya.

Saat dikonfimasi Jabar Publisher, Kuwu Ciledug Tengah tidak bisa ditemui. Kata Darsoson Kaur Umum di desa tersebut, kuwu sedang ke kecamatan. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*