Home » Cirebon » Memilukan! Bos ‘Rumah Kerang’ Cirebon hanya Bayar Buruhnya Rp35 Ribu/Hari

Memilukan! Bos ‘Rumah Kerang’ Cirebon hanya Bayar Buruhnya Rp35 Ribu/Hari

CIREBON – Bos pemilik rumah kerang sekaligus pemilik CV Multi Dimensi di Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, didemo oleh ratusan pekerjanya, Senin (4/4/2016). Aksi dipicu lantaran perusahaan tersebut dianggap tidak memberikan upah yang wajar.

Ratusan buruh yang mendemo bos rumah kerang itu tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka (SBM). Aksi demo sendiri digelar di depan pabrik CV. Multi Dimensi Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Fajar, Kordinator Lapangan SBM mengatakan, para pekerja menuntut penghapusan sistem kerja kontrak, borongan dan harian lepas. Tak hanya itu, mereka juga menuntut upah yang layak sesuai dengan aturan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), karena selama bertahun-tahun pekerja hanya dibayar Rp35 ribu per hari.

“Selai itu, CV Multi Dimensi juga tidak menjalakan program BPJS tenaga kerja untuk karyawannya yang sudah diatur oleh undang-undang tenaga kerja. Ini jelas melanggar undang-undang tenaga kerja No.13/2003,” terangnya.

Fajar menambahkan, sebagai bentuk protes, seluruh pekerja CV. Multi Dimensi berseru untuk mogok kerja serentak. (crd)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*