Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Polisi di Tasikmalaya Tangkap 4 “Pemain” Sabu – Sabu

Polisi di Tasikmalaya Tangkap 4 “Pemain” Sabu – Sabu

TASIKMALAYA – Satuan Resnarkoba Polres Tasikmlaya Kota berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu di kawasan Jalan Aragasari Kota Tasikmlaya, dalam penangkapan secara terpisah, Senin  (4/4/2016).

Barang bukti yang diamankan

Barang bukti yang diamankan

Keempat tersangka pegedar dan pengguna sabu-sabu tersebut adalah EN (33), warga Jalan Ciunteng, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideng Kota Tasikmlaya; DN (23) warga Perumahan Permata Citra Tasikmlaya; selanjutnya PR (19). Kemudian Polsi melakukan pengembangan terhadap para pelaku dan dari hasil pengembangan tersebut muncul nama PS (34) warga Bandung, Jawa Barat. Dari keempatnya polisi mendapatakan satu paket sabu-sabu dan obat-obatan berupa Alpajolam 1 mg.

Kasat Narkoba Polres Tasikmlaya Kota AKP Erustiana mengunkapakan, Sat Resnarkoba melakukan pengintaian. Kemudian dilakukan pengeledahan rumah yang diketahui milik  EN yang berperan sebagai pengedar dengan sistim tempel. Polisi berhasil menemukan 1 paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening seberat 1,03 gram dari dompet tersangka.

“Selanjurtnya dilakukan pengembangan. Setelah melakukan pengembangan kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap agen (pemilik) sabu-sabu yakni DN bersama rekannya PR di Jalan Cienteng Tasikmlaya,” lanjutnya.

Selanjutnya dari ketiga pelaku polisi melakukan pemeriksaan, pengeledahan badan, pakian, rumah serta tempat lain. Polisi menemukan alat hisap sabu, timbangan elektrik, pelastik bekas sabu-sabu dan handpone merek Nokia.

Selain itu, ditemukan pula 1 Alpajolam 1 mg bersama pada waktu mendapatkan sabu-sabu. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*