KARAWANG – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang, demo di bundaran Mega Mall, Jumat (29/4/2016). Mereka menyerukan agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bersikap profesional dan bisa menegakkan hukum dengan benar, terkait sejumlah kasus korupsi yang saat ini tengah ditanganinya, terlebih kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang melibatkan pejabat serta DPRD Karawang.
“Kami minta kejaksaan tidak ‘masuk angin’. Tindak dengan benar, jangan sampai ada mafia kasus. Selama ini masyarakat Karawang pesimis kalau Kejari Karawang bisa mengusut tuntas kasus bansos. Rasa pesimis masyarakat lantaran banyak kasus korupsi di Kejari Karawang yang mengendap, karena disinyalir adanya mafia kasus yang bermain,” ujar Ketua Umum PC PMII Karawang Ricky Sofian, dalam orasinya.
Dalam aksinya, PMII juga menuntut agar pihak Kejari Karawang “membersihkan” jaksa-jaksa nakal, mafia kasus yang kerap bermain di sejumlah kasus. “Usir saja jaksa seperti itu dari Karawang,” tambahnya.
Dalam orasinya, disebut juga beberapa kasus yang sedang ditangani Kejari Karawang, Seperti korupsi Turab Dinas Kelautan dan Perikanan, Posyandu BPMPD, Rehab Gedung Paripurna DPRD Karawang, KPUD (Pilkada 2015) dan bansos, tidak pernah tuntas.
“Masyarakat harus tahu, kalau di Kejari ada mafia kasus. Kita pernah menerima informasi, ada oknum wartawan menjadi perantara untuk jaksa, dalam beberapa kasus. Ini harus diberantas!” tegasnya.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan melakukan long march ke Kantor Kejari Karawang. Di depan Kantor Kejari Karawang, massa PMII kembali menggelar orasi. “Jika Kejari tidak bisa bekerja, kami akan melanjutkan aksi ke KPK dan meminta KPK mengambil alih kasus korupsi yang ditangani Kejari Karawang, terlebih soal kasus bansos. Sekalian kami juga meminta KPK melakukan OTT di Karawang, tangkap jaksa-jaksa nakal,” katanya.
Kepala Kejari Karawang Achmad Miftahol Arifin menyambangi para pendemo. Di hadapan masa aksi Kajari Karawang menjelaskan sejumlah perkara korupsi yang ditangani penyidik Kejari Karawang. Kata dia, kasus-kasus yang ditangainya sudah ada yang berkekuatan hukum tetap dan masih ada yang ditangani.
“Perkara Turap sudah selesai disidangkan dan sekarang sedang menjalani masa tahanan dan KPU pada tanggal 27 April kemarin status kita naikan dari penyelidikan ke penyeledikan,” ujarnya.
Arifin meminta agar mahasiswa tidak mudah percaya terhadap isu yang berkembang terkait dengan prilaku sejumlah jaksa. “Jangan mudah percaya terhadap isu karena ada ksekuensi hukumnya tapi jika ada bukti silahkan laporkan ke hotline yang sudah di sediakan,” jelasnya. (plz)