KARAWANG – PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 dilaporkan LSM Lodaya ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Karawang. Pelaporan dilakukan lantaran perusahaan tersebut diduga telah melakukan pencemaran berupa limbah industri ke Sungai Cibeet.
“Kita melapor membawa contoh sebagai bukti ke BPLHD Karawang, karena Sungai Cibeet masih digunakan oleh masyarakat. Pelaporan dilakukan pada Selasa (14/6/2016),” ujar Ketua LSM Lodaya Nace Permana, Rabu (15/6/2016).
Dikatakan dia, PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 yang berlokasi di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan Karawang, telah membuang limbah cair jenis B3 ke Sungai Cibeet sejak lama. “Kondisi sungai sudah bau dan hitam akhirnya kami ambil sampel air kemudian kita berikan ke BPLH Karawang,” jelasnya.
Pasalnya kata dia perusahaan tersebut membuang limbah Cair B3 secara langsung dialirkan ke sungai tidak melalui instalansi pengolahan terlebih dahulu. “Akibatnya Sungai Cibeet kondisinya hitam dan bau menyengat,” terangnya.
Ia mengatakan, modus pembuangan limbah sembarangan itu dilakukan dengan cara yang luar biasa dan terkesan disengaja oleh pihak perusahaan. Instalasi pengolahan air limbah dari PT Pindo Deli 3 itu tidak digunakan secara maksimal. Di luar dugaan, air limbahnya langsung dibuang ke anak Sungai Cikaretek, yang kemudian anak sungai itu mengalir ke Sungai Cibeet. “Sungai yang tercemar limbah B3 dari pabrik itu juga mengalir ke Kalimalang,” kata dia.
Atas temuan pencemaran limbah itu, Nace mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Karawang. Sebab kasus pencemaran limbah yang diduga dilakukan PT Pindo Deli itu terjadi secara berulang ulang.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan BPLHD Karawang Mahpudin, mengakui kalau sebelumnya kasus pencemaran limbah ke sungai juga telah dilakukan oleh PT Pindo Deli. Bahkan pabrik itu sempat disegel.
“Tetapi sebelumnya memang ada perbaikan yang dilakukan PT Pindo Deli, hanya tidak optimal perbaikannya,” kata dia.
Terkait dengan laporan LSM Lodaya tentang pencemaran limbah sungai oleh PT Pindo Deli, itu akan dikomunikasikan kepada Kepala BPLHD Karawang Setya Dharma. “Lebih lanjut, nanti akan kita uji laboratorium sampel limbah yang dilaporkan itu,” kata dia. (plz)