INDRAMAYU – Pansus VI DPRD Jabar semakin intens melakukan kinerjanya, termasuk turun langsung ke daerah-daerah. Tujuannya untuk membuat produk regulasi (Perda) yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat. Salah satu kunjungan terbaru Pansus VI tersebut yakni ke Kabupaten Indramayu untuk melakukan tinjauan dan mendalami Perda Kepemudaan.
Demikian disampaikan Abdul Hadi Wijaya, Sektretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jabar yang juga tergabung dalam Keanggotaan Pansus VI kepada Jabar Publisher via wawancara online, Kamis (21/7) siang.
“Mengapa memilih Indramayu, karena Pemkab Indramayu berhasil menekan kebiasaan tawuran pemuda antar kampung dan membiayai pemuda terbaik mereka untuk meraih gelar sarjana di Bandung,” ujarnya. Ia menjelaskan, memang tidak mudah membuat formulasi terbaik bagi perda yang kelak akan membawa efek bagi hajat hidup jutaan manusia, yaitu warga Jabar yang berusia 15 sampai 30 tahun. Namun dalam menjalankan tupoksi wakil rakyat, pihaknya tetap berupaya sebaik mungkin menjalankan amanah ini.
Untuk itu, selama proses pembuatan raperda tentang Pelayanan Kepemudaan tersebut, Pansus VI harus menggali secara maksimal baik melalui hasil pendalaman, diskusi, hingga kondisi di lapangan. Dalam mengumpulkan indikator penunjang perda itu, pihaknya tak hanya ke Indramayu saja, tetapi juga berkunjung ke Kota Cirebon, Garut dan Tasik.
“Tim Pansus VI ini dibagi dua. Tim pertama Ke Indramayu pada Selasa (19/7) dan Kota Cirebon pada Rabu (20/7). Sedangkan Tim kedua ke Garut pada Selasa (19/7) dan ke Tasik pada Rabu (20/7). Pekan depan Insha Allah sudah bisa kita bahas pasal demi pasalnya,” pungkas Abdul Hadi. (jay)