KOTA BANDUNG – Pasca penertiban lokasi esek-esek juga permukiman di Stasiun Hall Bandung (Jalan Stasiun Selatan) dilakukan pada Rabu (27/7), kini muncul beberapa masalah sosial baru, salah satunya bagi para pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal disana. Faktanya adalah mereka kini telah kehilangan ‘lapak’ alias tempat mangkal. Dampaknya kini para kupu-kupu malam itu pun pindah dan mangkal secara liar di jalan-jalan protokol Kota Bandung, seperti Jalan Otista, Jalan Kebon Jati, dan Jalan Suniaraja.
Pantauan Jabar Publisher di Jalan Otista dan Kebon Jati, Sabtu (30/7), ada belasan PSK yang mangkal di dekat terminal Kebon Jati. Padahal biasanya, jalur tersebut steril dari para PSK yang mangkal. Lain halnya di Jalan Otista, tepatnya di jalan seberang Pasar Baru dan sekitarnya. Jumlah perempuan malam yang mangkal disana kini meningkat signifikan. Malam itu, tak kurang dari 20 wanita berparas menor dengan usia yang bervriasi berjajar di situ.
Salah seorang PSK, sebut saja Mawar (25), mengaku memilih Jalan Kebon Jati karena dekat dengan tempatnya bertransaksi lendir. “Mau di mana lagi, sekarang lapak saya mangkal sudah rata dengan tanah kang. Mau nggak mau ya di sini, biar dekat,” ujarnya. Ia dan beberapa rekan seprofesinya pun mengaku terpaksa banting harga karena saingan mereka jauh lebih banyak dari biasanya, sedangkan titik mangkal mereka berdekatan.
“Biasanya sekali main 350 ribu. Tapi kalau saingan banyak gini mah 150 – 200 ribu juga hayu. Kalau mau lebih, ya nambah lagi,” ujarnya sedikit berpromosi. Dari segi tempat, menurut Mawar lebih nyaman mangkal di stasiun, karena lokasinya gelap dan tak terlalu banyak orang berlalu lalang. “Agak sepi mas di sini (yang booking atau bertransaksi). Orang mau berhenti juga mungkin malu karena tempatnya terang,” timpalnya lagi. Kendati demikian, patroli Satpol PP maupun Polsek setempat nyaris hanya seperti lips service, mereka berlalu lalang namun tak melakukan tindakan apapun.
Walikota Bandung Ridwan Kamil sendiri, sudah mengeluarkan beberapa solusi terkait penertiban lokasi tersebut. Namun rupanya solusi yang telah disepakati tak bisa menampung semua aspirasi eks penghuni. Hari Jumat (29/7) lalu, Walikota Bandung bersama warga RT02 RW03 Kel Kebon Jeruk Andir, telah menggelar musyawarah untuk mencari solusi pasca penertiban 37 KK oleh PT KAI di Jalan Stasiun Selatan.
Beberapa solusi dan bantuan yang disepakati: yakni Warga terdampak dibantu Dinsos dan kecamatan untuk masa transisi. Bantuan upaya hukum kepada warga untuk permasalahan status tanah yang dianggap belum clear. Membantu warga yang tidak memiliki rumah pasca penertiban untuk pindah ke Apartemen Rakyat di Sadang Serang/Ranca Cili. Mengupayakan komunikasi ke PT KAI agar bersedia memberikan ruang usaha di lokasi area stasiun yang baik kepada warga terdampak dan sesuai regulasi. Memberi permodalan kepada warga terdampak melalui mekanisme kredit Melati, masing2 maksimal Rp 30 juta. (jay)