Home » Cirebon » Dicap Langgar Aturan, Sunjaya & Kadisdik Bakal Dilapor ke Keman PAN-RB

Dicap Langgar Aturan, Sunjaya & Kadisdik Bakal Dilapor ke Keman PAN-RB

CIREBON – Forum Aktivis Cirebon Raya (Famcira) menyikapi beredarnya formulir ajakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon untuk memuluskan langkah Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra untuk maju pada Pemilihan Bupati Cirebon tahun 2018 mendatang kepada semua guru se-Kabupaten Cirebon, Famcira dalam waktu dekat ini akan melaporkan hal ini kepada Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

“Ini sudah menyalahi aturan dan melanggar undang-undang ASN, maka dari itu kami Famcira akan melaporkan hal ini kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk segera ditindaklanjuti karena sebagai pelanggaran daripada seorang yang seharusnya menjabat di Dinas pendidikan yang berusaha menjadi pelayan publik tapi sudah merubah yang diantaranya adalah sebagai pelayan penguasa Kabupaten Cirebon,” kata koordinator Famcira, Ivan Maulana kepada jabarpublisher.com melalui sambungan telpon selulernya, Kamis (8/9/2016).

Dikatakan Ivan, ini adalah insiden buruk yaitu birokrasi digiring untuk masuk dalam ruang politik praktis. “Kami pun tidak akan tinggal diam dan akan segera melaporkan hal ini kepada tingkat yang lebih tinggi yaitu Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, karena telah terjadi penyalahgunaan wewenang seorang Kepala Dinas menggiring guru-guru untuk memberikan dukungan secara tertulis kepada Bupati Cirebon untuk periode berikutnya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai sikap Dewan Pendidikan dengan adanya pengkondisian yang dilakukan Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon yang meminta dukungan kepada para guru-guru se-Kabupaten Cirebon untuk mendukung Bupati Cirebon maju pada periode berikutnya menunjukkan sikap cuek. “Ya seharusnya dewan pendidikan berikan warning dong kepada Kepala Dinas pendidikan jangan cuek aja,” tukasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa saat dimintai keterangan terkait hal yang sama, pihaknya meminta kepada Komisi IV agar segera memanggil Kepala Dinas pendidikan tentang kebenaran hal itu. “Dinas pendidikan itu kan Dinas yang notabene pelayan masyarakat, jangan memanfaatkan jabatan kita untuk kepentingan politis keranah pendidikan. Pokoknya kita akan suruh Komisi IV untuk segera memanggil Kepala Dinas pendidikan tentang Kebenaran hal itu,” kata Mustofa.

Ditambahkan Mustofa, kalau satu dinas itu dimintai dukungan untuk menguntungkan satu orang, masih mending buat formulir yang tujuannya adalah untuk kemajuan pelayanan pada satu dinas itu. “Daripada menguntungkan satu orang mending buat formulir untuk para guru diminta untuk menaikkan mutu pendidikan. Lagian pemilihan kepala daerah ini masih lama, buatlah program kebijakan saja yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat, kenapa sih masih awal sudah mencari dukungan semacam itu,” pungkasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*