Home » Bekasi » Polsek Kedungwaringin Ringkus Komplotan Pencuri
Tersangka pencuri berhasil diringkus Polsek Kedungwaingin (foto jar)

Polsek Kedungwaringin Ringkus Komplotan Pencuri

BEKASI – Anggota Polsek Kedungwaringin berhasil meringkus seorang pria dengan inisial M alias U di Kampung Panderesan, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasubhag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Kunto Bagus mengatakan, tersangka merupakan warga Kampung Babakan RT 01/02 Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran beserta anggota komplotan kasus pencurian.

“Tersangka berhasil ditangkap setelah dipancing dengan AS, pelaku kasus 480 dengan alasan mau menyerahkan uang penjualan HP hasil curian,” kata AKP Kunto Bagus, Rabu (23/11) pagi.

Saat tersangka dan AS bertemu, lanjut Kunto, anggota Reskrim Polsek Kedungwaringin yang dipimpin oleh Bripka Asep Saipul Iskandar dan Bripka Agus Susanto langsung meringkusnya. Dari tangan tersangka, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-Mex warna putih yang digunakan oleh tersangka, 2 unit HP, sejumlah uang tunai, dan senapan angin.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kedungwaringin untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*