Home » Cirebon » Tertibkan Pedagang Liar, Kuwu Pabuaran Kidul Surati Satpol PP

Tertibkan Pedagang Liar, Kuwu Pabuaran Kidul Surati Satpol PP

CIREBON – Sepanjang jalan Pabuaran – Waled, tepatnya di Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon,  kondisinya saat ini mulai menjamur para pedagang liar disepanjang trotoar jalan. Pihak Pemerintah Desa setempat sudah seringkali mengingatkan namun tidak digubris, hal itu membuat Pemdes akan segera melayangkan surat ke Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon untuk menertibkannya.

Kuwu Desa Pabuarankidul, Rusnadi Iyus, Rabu (11/1) kepada “JP” memaparkan, trotoar dan bahu jalan tersebut yang pernah dijadikan pasar darurat saat pasar desa Pabuarankidul dibangun. Tetapi setelah pasar selesai dibangun, pasar darurat tersebut sudah disterilkan dan ditertibkan, akan tetapi seiring waktu kini mulai menjamur kembali para pedagang tersebut yang berjualan ditrotoar. “jelas sangat menganggu lalulintas kendaraan, kita sudah sejak dini memperingati mereka dengan melayangkan surat teguran tetapi mereka tidak menggubrisnya,” jelasnya.

Masih dikatakan Iyus, “Kondisi para pedagang liar yang berjualan disepanjang trotoar jalan berdampak juga kepada para pedagang yang sudah menempati kios baru di bangunan pasar Pabuarankidul, menurutnya lantaran ada beberapa pedagang yang berjualan disepanjang trotoar, ada sekitar 20 pedagang yang sudah menempati kios kini keluar dan memilih berjualan mengikuti pedagang liar lainnya di trotoar jalan. “Dampaknya memang sangat besar, bukan saja mengganggu lalulintas tetapi banyak pedagang yang sudah menempati kios akhirnya ikut-ikutan memilih berjualan di trotoar jalan,” kata Iyus.

Lebih lanjut Iyus juga mengatakan, lantaran upaya pihak pemerintah desa yang terkesan diabaikan, membuat pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk melakukan penertiban para pedagang liar tersebut, menurutnya, selain hal itu kewenangan pihak Pemkab Cirebon mengingat jalan tersebut masuk jalan kabupaten, juga karena jika para pedagang dibiarkan maka akan semakin bertambah banyak dan akhirnya menjadi persoalan baru yang lebih besar. “Kalau tidak diantisipasi sejak dini maka kemungkinan para pedagang tersebut akan semakin banyak lagi yang berjualan ditrotoar karen akesannya diperbolehkan,” tegas Iyus. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*