Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Spesialis Maling Handphone Diringkus Polisi

Spesialis Maling Handphone Diringkus Polisi

TASIK – Pelaku spesialis pencurian handphone (HP) berinisial RN (32), Warga RT 01 RW 08, Kampung Sindang, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diringkus aparat Polsek Indihiang, Jumat (13/1/2017).

Tak tanggung-tanggung, polisi menyita sejumlah HP berbagai merek dari tangan Pelaku. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol H. Gandi Jukardi membenarkan hal tersebut. Dikatakan Gandi, penangkapan RN dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/I/2017/JBR/RES TSM KOTA/Polsek Indihiang, tanggal 13 Januari 2017 tentang pencurian terhadap 43 unit handphone berbagai merek milik konter HP Netral Cell, Jalan Cinehel No 34 RT 05 RW 03, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmlaya.

Ia menjelaskan, modus pencurian HP yang dilakukan dengan cara memanjat genteng konter tersebut. Diketahui, pelaku masuk pukul 03.00 WIB lalu membuka genteng dan masuk ke konter HP. Selanjutnya pelaku menggondol 43 unit HP. Korban, Yusup Saepudin merasa terkejut karena barang-barang di konternya sudah raib di gondol maling. Atas kejadian itu, ia melaporkannya ke Mapolsek Indihiang.

Setelah mendapat laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi di lokasi. Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku beserta barang buktinya di Kawasan Jalan SPBU Panoongan, tepatnya di depan BLK Kecamatan Indihiang. “Selain menagkap pelaku, kami juga mengamanan barang bukti berupa 43 unit HP dan 1 tas gendong warna biru hitam yang masih dibawa oleh tersangka,” ujar Kabag Ops.

Dijelaskannya, pelaku pencurian HP tersebut merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya itu, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Indihiang. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*