Home » Cirebon » Muhadi Gantikan Tarmidi Di Kursi Dewan Nasdem

Muhadi Gantikan Tarmidi Di Kursi Dewan Nasdem

CIREBON – Setelah mengenang 40 hari kepergian mendiang almarhum H Tarmidi anggota DPRD Kabupaten Cirebon, akhirnya DPD Partai Nasdem Kabupaten Cirebon mengeluarkan surat keputusan pengganti antar waktu (PAW) almarhum anggota DPRD. H Tarmidi yaitu mantan Kuwu Desa Klayan Kecamatan Gunungjati, Muhadi. Keputusan tersebut berdasarkan surat PAW DPW Partai Nasdem Provinsi Jawa Barat nomor : 007/dpw-nasdem-jawabarat/I/2017 tentang PAW anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Senin (30/1/2017).

Sekretaris DPD Partai Nasdem, Bintang Irianto menjelaskan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 193 ayat 1 huruf B jo pasal 194 ayat 1 undang–undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Maka, kesepatan yang sudah dilakukan oleh DPD partai Nasdem adalah menetapkan muhadi sebagai anggota DPRD pengganti Alharhum H Tarmidi.

“Setelah kami mengusulkan surat wafatnya H Tarmidi yang telah ditandatangani oleh ketua dan sekretaris serta pengurus BPH lainnya, nama yang muncul adalah suara terbanyak dari dapil I urutan berikutnya setelah almarhum,” kata Bintang diruang fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, setelah surat keputusan partai itu keluar, maka pihaknya segera mengusulkan ke DPRD. Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan surat tembusan kepada KPU, Bupati dan Gubernur Jawa Barat. Adapun proses PAW sendiri memakan waktu yang cukup lama. “Setelah surat keputusan PAW partai Nasdem sudah keluar, maka proses di DPRD paling lama 7 hari, dari DPRD kemudian proses selanjutnya ke KPU selama 7 hari juga, dan yang terakhir itu proses di gubernur selama 14 hari,” jelasnya.

Bintang mengakui, proses PAW anggota DPRD partai Nasdem ini memang cukup lama. Sebab, pihaknya masih menghormati keluarga almarhum yang masih dalam keadaan duka. “Sekarang sudah 40 hari. Jadi, kita langsung proses,” tambahnya.

Sementara itu, ketua DPRD kabupaten Cirebon H Mustofa mengaku belum menerima surat tembusan dari partai Nasdem perihal PAW. Sebab, tepat pagi tadi saat dirinya ada di kantor tidak ada surat yang masuk. “Sampai pukul 10.30 pagi juga belum masuk. Mungkin, surat masuk itu masih ada di TU. Karena mekanismenya kan seperti itu, tidak bisa langsung langsung ke saya,” singkatnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*