Home » Cirebon » Tersangkut Kasus Dewan Judi, Wakil Ketua DPC PDIP Dicopot Dari Jabatannya

Tersangkut Kasus Dewan Judi, Wakil Ketua DPC PDIP Dicopot Dari Jabatannya

CIREBON – Empat Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang tersangkut kasus judi beberapa waktu lalu di salah satu hotel dibilangan Bandung, salah satu dari keempat tersangka kasus judi tersebut sudah dinonaktifkan oleh partainya. Hal itu diakui Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Mustofa SH. Menurut dia, pihkanya telah menerima surat sanksi pembebastugasan Aan Setiawan dari DPP PDIP yang telah dilayangkan pertanggal 26 Januari 2017 lalu. Dalam surat tersebut, katanya, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon masa bakti 2015-2020.

“Selain pencopotan jabatan di organisasi kepartaian juga melarang kepada yang bersangkutan melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP,” kata Mustofa di hadapan media saat ditemui disela-sela rapat di DPC PDIP, Senin (6/2/2017). Dikatakan Mustofa, pihak DPP PDIP sendiri tidak melihat proses atas perkara yang sedang menimpa Aan setiawan tersebut. Sebab katanya, kesalahan yang bersangkutan tertangkap tangan dan banyaknya pemberitaan yang memang membawa nilai buruk tersendiri bagi partainya. “Keputusan ini sudah final, surat pun ditandatangani langsung oleh ketua umum, Ibu Megawati dan sekjen DPP PDIP,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, terkait surat pembebasantugasan Aan Setiawan tersebut, akan langsung ditindaklanjuti secepatnya. Seperti, surat telah diberikan ke yang bersangkutan dan pihak DPRD Kabupaten Cirebon untuk memroses pergantian Aan dari keanggotaan di lembaga legislatif tersebut. “Kalau di kepartaian sudah dinonaktifkan, tapi kalau di DPRD karena mesti ada legalitas administrasi kenegaraan yang perlu dikeluarkan maka masih menunggu. Ya kurang lebih satu bulan prosesnya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP pada DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat fraksi membahas hal itu. Karena yang mendapatkan surat dari DPP PDIP tersebut, kata dia, selain ketua DPC PDIP, DPRD, dan Aan Setiawan, dirinya sebagai ketua fraksi pun menerimanya. “Saya sebagai teman sebenarnya sangat prihatin, tapi kode etik partai sudah menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan saudara Aan ini, nama partai tercorengkan. Saya terima surat itu waktu hari Jumat dan tadi sudah saya sampaikan ke teman-teman fraksi,” ujar Anger sapaan akrab Suherman.

Lebih jauh disampaikan Anger, dirinya sebagai ketua fraksi pun telah mendapatkan surat dari DPC PDIP Kabupaten Cirebon untuk menindaklanjuti terkait hal itu. “Dan perlu diketahui oleh teman-teman wartawan, surat itu langsung ditandatangani oleh Ibu Megawati sebagai ketua umum dan Sekjen Pak Hasto. Dan yang saya dapatkan surat itu bukan fotocopyan tapi itu langsung yang aslinya,” kata Anger. Di akhir ia juga menyampaikan, terkait dengan statusnya Aan Setiawan di DPRD Kabupaten Cirebon sendiri, pihaknya sudah langsung konsultasi ke ketua DPRD. Hal itu lanjut dia, agar langkah-langkah yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan yang ada dan akan secepatnya memroses, jika mekanisme untuk mengganti yang bersangkutan memang harus ditempu melalui fraksi. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*