Home » Bekasi » Paslon 5 Menang Suara Di Lapas

Paslon 5 Menang Suara Di Lapas

BEKASI – Pemungutan suara Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dihitung mulai pukul 13.00 WIB, di tempat pemungutan suara (TPS) 12 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cikarang-Bekasi. Perhitungan suara tersebut dimenangkan oleh Paslon nomor 5 (Neneng YES) dengan perolehan suara sebanyak 114 suara, Rabu (15/2/2017).

Sedangkan, rincian perolehan suara bagi paslon lainnya adalah Paslon nomor 1 (MENARIK) memperoleh 32 suara, Paslon nomor 2 (SAH) memperoleh 99 suara, Paslon nomor 3 (OBAMA) memperoleh 20 suara, Paslon nomor 4 (IMAM) memperoleh 5 suara, dan Paslon nomor 5 (Neneng YES) memperoleh 114 suara. Sementara, suara tidak sah sebanyak 5 suara.

Dalam penghitungan suara, Paslon nomor 2 dan Paslon nomor 5 saling mengungguli untuk memperoleh suara terbanyak di dalam lapas. “Perhitungan suara disaksikan oleh masing-masing saksi dari pasangan calon, namun pasangan nomor 4 tidak menghadirkan saksi di Lapas,” ujar Kalapas Kelas III Cikarang-Bekasi, Kadek Anton Budiharta.

Kadek mengatakan, proses pemungutan suara berjalan dengan lancar tanpa halangan suatu apapun, semoga hasil ini dapat diterima oleh semua pihak, perhitungan suara juga sudah disaksikan bersama-sama.

“Semuanya berjalan dengan lancar, mudah-mudahan sampai ke KPUD Kabupaten Bekasi juga tidak ada suatu halangan apapun,” pungkas Kadek. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*