Home » Cirebon » Tak Diajak Bimtek, Anggota DPRD Kab Cirebon Lapor Polres Karawang

Tak Diajak Bimtek, Anggota DPRD Kab Cirebon Lapor Polres Karawang

CIREBON – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKB, H Tanung mendapat surat terkait pelaporan sdr Supirman yang melaporkan bahwa dirinya dan ketiga rekan anggota DPRD Kabupaten Cirebon telah melakukan fitnah karena tidak bisa mengikuti kegiatan bimbingan teknik (bimtek) di Kabupaten Karawang 22 Februari lalu.

“Saya mendapat surat dari Polres Karawang ini tadi pagi hanya sebagai saksi. Rencananya saya akan penuhi panggilan Polres Karawang besok (Selasa, 7/3/2017),” kata Tanung kepada wartawan, Senin (6/3/2017). Dikatakan, kronologis rekannya bisa mengadukan laporan ke Polres Karawang karena dirinya diperkuat dengan mendapat SMSĀ langsung dari notulen DPRD untuk berangkat mengikuti bimtek di Karawang.

“Bukan hanya mendapat sms dari notulen saja melainkan saya juga mendapat undangan yang menyatakan saya berangkat bimtek dan undangan tersebut ditandatangani langsung Ketua DPRD, tetapi kenapa kami berempat ini kok tidak bisa mengikuti bimtek,” ungkapnya.

Lebih jauh disampaikan Tanung, dirinya merasa dikerdilkan padahal bimtek itu adalah hak mutlak yang diperoleh bagi semua anggota DPRD. “Setelah kami menunggu lama tidak juga disebut nama saya dan diabsennya pun tidak ada nama saya dan rekan saya lainnya, makanya rekan saya Supirman berinisiatif melaporkan hal ini ke Polres Karawang,” jelasnya.

Ditambahkan, setelah ditelusuri ternyata yang mengikuti bimtek itu hanya 42 Anggota dan 4 unsur pimpinan. “Berarti saya dan rekan-rekan saya tiga orang ini tidak tercantum. Saya merasa sangat kecewa, saya sudah datang ingin ikut bimtek tetapi tiba-tiba saya tidak ada pada daftar namanya,” ungkapnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*