Home » Karawang » Gebang Karawang » Demo Penjarakan Aking, HMI Rusuh di Depan Kejaksaan

Demo Penjarakan Aking, HMI Rusuh di Depan Kejaksaan

Demo Penjarakan Aking, HMI Rusuh di Depan Kejaksaan

KARAWANG – Saat menggelar aksi demonstrasi “penjarakan Aking Saputra” di depan kantor Kejaksaan Negeri Karawang, puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang rusuh dengan aparat kepolisian, Rabu (2/8).

Berdasarkan pantauan Jabar Publisher di lokasi, aksi demonstrasi penjarakan tersangka penista agama ini awalnya berjalan damai. Ketegangan para aktivis HMI dengan aparat Brimob mulai terlihat, saat para aktivis HMI mencoba melakukan aksi bakar ban, tetapi dilarang atau dihalang-halangi aparat kepolisian.

Aksi saling dorong pun tidak terelakkan. Namun akhirnya beberapa anggota kepolisian yang sempat melerai berhasil membujuk para aktivis HMI untuk tidak melakukan aksi bakar ban. Terlebih bensin (bahan bakar) yang dibawa salah satu aktivis HMI berhasil diamankan aparat kepolisian.

“Ini adalah bentuk aksi kekecewaan kami, karena sampai saat ini kejaksaan belum juga menahan Aking Saputra. Padahal Aking sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami ingin hukum di negeri ini tetap bisa ditegakkan. Tidak peduli siapa Aking itu. Tidak peduli apa jabatan Aking itu. Hukum harus tetap ditegakkan,” tutur Korlap Aksi HMI, Asep Sopian.

Kembali berdasarkan pantauan Jabar Publisher di lapangan, seseorang perwakilan dari kejaksaan memang sempat menawarkan kepada masa aksi untuk berhenti melakukan aksi demonstrasi dan melanjutkan audiensi di dalam kantor kejaksaan.

Namun dari keterangan para aktivis HMI, mereka sendiri tidak mau melakukan audiensi dengan kejaksaan. Karena alasan tuntutan aksi mereka adalah tangkap dan penjarakan Aking Saputra sebagai tersangka penista agama. “Kami tidak mau audiensi, kami mau bertemu dengan kajari kalau kajari mengajak HMI untuk bersama-sama menjemput Aking,” kata salah satu peserta aksi.

Selang beberapa menit kemudian, aksi bersitegang antara para aktivis HMI dengan aparat kepolisian ini kembali terjadi, saat puluhan aktivis HMI secara diam-diam membakar ban yang mereka amankan dari aparat kepolisian.

Tidak berselang lama, beberapa perwakilan dari Forum Masyarakat Karawang (FMK) yang dari awal melaporkan kasus penistaan agama ini terlihat satu persatu memasuki kantor kejaksaan untuk beraudiensi.

Aksi bersitegang dan saling dorong juga semakin menjadi-jadi, ketika aparat kepolisian mencoba memadamkan api dari ban yang dibakar para aktivis HMI, tetapi malah dihalang-halangi para aktivis mahasiswa ini.

Kemarahan para aktivis HMI ini semakin terlihat, ketika salah satu “oknum aparat kepolisian” mengeluarkan kata-kata kasar kebun binatang kepada para peserta aksi, karena alasan audiensinya dengan kejaksaan tidak mau diwakilkan. Melainkan semua peserta aksi bisa beraudiensi dengan kejaksaan.

Terlebih kemarahan para aktivis mahasiswa ini juga terlihat, saat Ketua Umum HMI Cabang Karawang “didorong-dorong” oleh aparat kepolisian yang sedang bersitegang dengan masa aksi. “Bapak jangan mengeluarkan kata kasar seperti itu, bapak itu aparat. Itu ketum kami jangan didorong-dorong,” tutur salah seorang masa aksi yang terlihat sedang marah-marah kepada oknum aparat kepolisian yang sempat mengeluarkan kata kasar.

Berselang sekitar 10 menit kemudian, para peserta aksi ini membubarkan diri, setelah Ketua Umum HMI dan beberapa pengurusnya diijinkan untuk beraudiensi dengan kejaksaan. Di dalam suasana audiensi, Kasi Pidum Kejaksaan, Priyo Prayogo menyampaikan, jika saat ini berkas perkara yang pernah dikembalikan kejaksaan ke Polres Karawang sudah diterima kembali oleh kejaksaan.

Namun menurutnya, sampai saat ini ia belum berani menyimpulkan berkas perkara tersebut dengan alasan masih dalam tahap penyidikan kembali. Namun menurutnya, sampai saat ini kejaksaan belum pernah merasa ada satupun tahapan penyidikan yang dilanggar.

“Berkas sudah dikembalikan polisi ke kejaksaan. Kami teliti lagi berkasnya dan terus kami tindak lanjuti pemeriksaannya. Terkait kasus ini, tahapan-tahapannya terus kami tindak lanjuti. Ini kasus sensitif, makanya kami selalu lapor perkembangan penanganan kasusnya ke pimpinan (kejari, red),” tandas Priyo. (adk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*