Home » Bekasi » Soal Reklame Meikarta, Dispenda Enggan Diwawancarai

Soal Reklame Meikarta, Dispenda Enggan Diwawancarai

Soal Reklame Meikarta, Dispenda Enggan Diwawancarai

BEKASI -Tidak hanya IMB nya yang bermasalah, namun reklame Meikarta diduga juga belum dibayarkan pajaknya. Hal itu jelas merugikan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

Ketua LSM Sniper Kabupaten Bekasi, Gunawan, sangat menyayangkan dari beberapa reklame Meikarta yang terpampang di sekitar kawasan Lippo Cikarang tidak masuk pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi.

“Jangankan reklame yang kecil, reklame yang besar saja ga dimasukkan dalam PAD,” jelasnya.

Itu berarti, lanjut Gunawan, izin reklamenya pun tidak ada. Hal tersebut otomatis membebaskan wajib pajak yang seharusnya ditangani oleh instansi terkait (Dispenda).

“Ini sudah menjadi tanggungjawab Dispenda dan DBPMPPT,” tutupnya.

Seperti diketahui, di sepanjang jalan yang melintas di sekitar kawasan Lippo sedikitnya terdapat puluhan bahkan ratusan papan reklame promosi pembangunan kawasan pemukiman Meikarta yang sedang dilaksanakan oleh Lippo Group. Tbk. Hal tersebut mengundang tanya apakah pajaknya sudah masuk ke pendapatan daerah atau belum. Sedangkan, Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya, Dispenda Kabupaten Bekasi, Betty Kusumawardhany, saat akan dikonfirmasi jabarpublisher.com tidak dapat dihubungi. Padahal sebelumnya, Betty menjanjikan di minggu ini akan memberikan konfirmasinya terkait reklame, namun seolah menghindar. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*