Nekad Curi Helm, Seorang Remaja di Tasik Nyaris Dihakimi Massa
TASIK – Unit Reserse Kriminal Polsek Cihideng, Polres Tasik Kota, mengamankan seorang remaja berinisial RT (17), Warga Kampung Pasirpanjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (15/9/2017) malam.
Remaja ini sebelumnya ditangkap dahulu dan hampir dihajar warga di parkiran sebuat tempat perbelanjaan di Kawasan Jalan HZ Mustofa, Kota Tasik. Lantaran tertangkap tangan mencuri helm milik salah satu pengunjung pusat perbelanjan tersebut.
Anggota berhasil mengamankan pelaku berkat informasi warga, kata Kapolsek Cihideng, Polres Tasik Kota, Kompol Setyana melalui Kanit Reskrim Ipda Ruhana Efendi kepada wartawan di Mapolsek. “Beruntung kami cepat mendapatkan informasi dari warga, sebelum pelaku dihakimi warga yang lainnya,” ujar IPDA Ruhana.
Lebih lanjut Kanit Reskrim mengatakan, sehingga bisa cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang hampir diamuk warga yang pada saat itu geram dengan aksi pelaku. “Sehingga tidak terjadi hal tak diinginkan pada remaja ini,” jelasnya.
Dihadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya dan dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali ia nekad mencuri helam karena butuh buat jajan dan keperluan sehari hari, setiap satu helm dirinya menjual dengan seharga 150 sampe 250 ribu tergantung kondisi helm. Ia menjual barang curiannya dengan melalui media sosial.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, saat ini remaja tersebut berada di Mapolsek Cihideng, Polres Tasikmalaya Kota. (and)