Cegah Maraknya Narkoba di Kalangan Muda, Polsek Indihiang Adakan Penyuluhan
TASIK – Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasik Kota, beserta para perwira Polsek Indihiang dan beberapa anggotanya juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamaju Kidul mengadakan penyuluhan Narkoba kepada masyarakat sekitar Kecamatan indihiang yang bertempatan di Aula Kelurahan Sukamaju Kidul, Rabu (4/10) siang.
Tujuan kegiatan ini adalah, agar polisi beserta masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan menekan peredaran narkoba serta memberikan bekal kepada generasi muda untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Itu sebagai bentuk kepedulian akan maraknya pengguna narkoba di ligkungan generasi muda.
Di depan peserta penyuluhan, Kapolsek Indihiang, Polres Tasik Kota, Kompol Tri Sumarsono menyampaikan, orangtua harus selalu pantau anak-anaknya. “Kita sebagai orangtua di masing-masing daerah agar senantiasa memantau pergaulan dan perkembangan anak muda sebagai generasi penerus bangsa. Kita tahu sebagian generasi muda semakin hari semakin rapuh di gerogoti narkoba, sehingga tidak dapat lagi berfikir jernih,” jelasnya.
Sambil memaparkan materi narkoba, Kompol Tri Sumarsono menjelaskan bahwa ciri-ciri seseorang yang sudah ketergantungan terhadap narkoba di antaranya mengalami perubahan sikap dan kepribadian, mudah tersinggung, mudah mengantuk, pemalas, kesehatan diri tidak terjaga dan suka melakukan tindakan kriminal dan pelanggaran hukum lainnya.
Untuk itu Kompol Tri Sumarsono memohon partisipasi dan sumbangsihnya. “Awasi generasi kita dan laporkan jika disekitar kita ada yang memakai bahkan menjual narkoba, jangan takut melaporkan, karena pelapor mempunyai hak untuk dilindungi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Indihiang juga menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban dilingkungan adalah tanggung jawab kepolisian. “Jadi tanggungjawab kita bersama, untuk itu mari kita tingkatkan dalam menjaga lingkungan dengan cara mengaktifkan ronda,” tambahnya.
“Karena ronda itu disamping untuk menjaga kamtibmas juga untuk silaturahim dan tukar pendapat. Namun ronda jangan sampai dipergunakan untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” imbuh Kompol Tri Sumarsono.
“Jika terjadi suatu permasalahan segera lapor ke RT atau Bhabinkamtibmas agar dengan cepat dapat tertangani,” pungkasnya. (and)